Daftar Bantuan yang Dibuka Bulan April 2021: BLT UMKM, BST, Bansos Sembako, dan Bansos PKH

9 April 2021, 18:05 WIB
Daftar Bantuan yang Dibuka Bulan April 2021: BLT UMKM, BST, Bansos Sembako, dan Bansos PKH. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp

BERITA SLEMAN - Pada tahun ini, Pemerintah memperpanjang sejumlah program bantuan sosial atau bansos yang telah dijalankan pada tahun 2020 lalu.

Adapun tujuan dari perpanjangan program bansos ini yakni untuk meringankan beban masyarakat dari imbas pandemi Covid-19, yang diprediksi belum selesai pada tahun 2021.

Kepastian perpanjangan bantuan ini tertuang dalam Rancangan APBN 2021 yang telah disetujui DPR dan Pemerintah, pada akhir tahun lalu.

Baca Juga: Kabar Gembira! Sekarang Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Akta Kematian Bisa Dicetak Sendiri, Begini Caranya

Dalam RAPBN 2021, anggaran untuk bansos ke masyarakat sekitar Rp 419,31 triliun untuk menanggulangi dampak corona di masyarakat.

Berikut 4 bantuan dari pemerintah yang akan dibuka kembali bulan April 2021:

1. BLT UMKM 

Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM UMKM kembali dibuka bulan April 2021 untuk 12 juta UMKM dengan dana hibah senilai Rp1,2 juta yang dapat dicek di laman eform.bri.co.id bagi pengguna rekEning BRI atau bantuan dialurkan melalui BRI.

2. BST 

Bantuan Sosial Tunai atau bansos BST merupakan salah satu dari tiga bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2021. Bansos BST sendiri dicairkan setiap bulannya selama empat bulan mulai dari bulan Januari, Februari, Maret dan  berakhir pada April 2021.

Baca Juga: Video Klipnya Sudah Rilis! Ini Lirik Lagu 'Trust Again' Raisa, Yonnyboii, Matthaios, dan SPRITE

3. Bansos Sembako 

Kementrian Sosial (Kemensos) kembali memperpanjang penyaluran bantuan sembako di tahun 2021 setelah sukses ditahun sebelumnya. 

Bantuan ini sebelumnya berwujud bahan pangan pokok siap olah. Namun, seiring dengan kebijakan baru, pemerintah menyalurkanya secara tunai dengan nominal Rp 200 ribu yang bisa dicairkan setiap bulan.

4. Bansos PKH

Bantuan sosial (bansos) PKH merupakan bantuan yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Calon penerima bantuan PKH harus terlebih dulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta telah memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima.

Baca Juga: Lirik Lagu Ramadhan Tiba - Opick

Bansos PKH ini akan disalurkan pemerintah selama empat kali dalam satu tahun, atau per tiga bulan, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Itulah sejumlah Bantuan yang diberikan pemerintah.***

 

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler