Cara Cek Daftar Penerima Bansos BLT PKH Rp 2 Juta, Siswa SD hingga SMA Bisa Dapat

- 19 April 2021, 16:00 WIB
Berikut cara cek daftar penerima bansos BLT PKH Rp2 Juta di mana siswa SD hingga SMA bisa mendapatkannya.
Berikut cara cek daftar penerima bansos BLT PKH Rp2 Juta di mana siswa SD hingga SMA bisa mendapatkannya. /Dokumentasi Humas Setkab

BERITA SLEMAN – Peluang untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) turut terbuka bagi Siswa yang telah duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bansos PKH pada bulan April 2021 ini kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Selain diberikan kepada siswa SD hingga SMA, bantuan ini juga diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini, lansia dan penyandang disabilitas.

Kriteria penerima bansos PKH ini adalah anak usia sekolah SD, SMP, SMA maupun sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Seluruh penerima bansos PKH ini merupakan keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu Bulan Ini, Simak Syarat dan Prosedur

Baca Juga: Profil Jozeph Paul Zhang, Mengaku Nabi Ke-26 dan telah Membaptis Ratusan Muslim

Baca Juga: Jadwal RRQ vs Genflix Aerowolf di Mobile Legends MPL ID S7 Playoff Upper Bracket

Bantuan PKH yang bisa dicairkan langsung ke nomor rekening penerima yang termasuk dalam bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) ini bisa dicairkan oleh penerima bantuan tiap bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

Besaran bantuan yang diperoleh siswa SD adalah sebesar Rp900 ribu per tahun, untuk siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun dan untuk siswa SMA adalah sebesar Rp2 juta per tahun.

Tujuannya dari diberikannya bansos PKH ini adalah meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x