Kominfo Hentikan Siaran TV Analog per Agustus 2021, Simak Daftar Wilayah yang Harus Pindah ke TV Digital

- 4 Agustus 2021, 17:40 WIB
ILUSTRASI -  Siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) akan dihentikan Kominfo secara bertahap mulai Agustus 2021.
ILUSTRASI - Siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) akan dihentikan Kominfo secara bertahap mulai Agustus 2021. /PIXABAY/mohamed Hassan

BERITA SLEMAN - Siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) akan dihentikan Kominfo secara bertahap mulai Agustus 2021. Oleh karena itu, masyarakat diharap segera mengganti siaran TV nya dari analog ke digital.

Penghentian siaran TV analog dilakukan dalam beberapa tahap. Di mana tahap pertama akan dimulai pada 17 Agustus 2021, berlanjut pada tahap 2 di 2 November 2022 mendatang.  

Dengan adanya jadwal penghentian siaran TV analog lengkap dengan daftar wilayah di Indonesia, Kominfo berharap masyarakat segera melakukan migrasi ke TV digital.

Baca Juga: Sinopsis Lone Survivor di Trans TV, Film Biografi Seorang Tentara Memburu Pemimpin Taliban

Baca Juga: Tak menerima Banpres BPUM? Simak Pendaftaran dan Syarat BLT UMKM Super Mikro Rp1,2 Juta untuk PKL dan Warteg

Dinukil dari siarandigital.kominfo.go.id, pada tahap pertama Kominfo akan mematikan siaran televisi analog di sejumlah wilayah di Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. 

Hal ini berarti wilayah tersebut mulai tanggal 17 Agustus sudah tidak lagi dapat menyaksikan siaran melalui TV analog dan harus migrasi ke TV digital untuk tetap dapat mengakses tayangan televisi.

Beralih ke siaran TV digital tidaklah sulit. Terdapat 2 pilihan cara yang dapat dilakukan. Pertama, dapat dengan menggunakan tambahan alat bernama set top box (STB) DVBT2.  

Baca Juga: Jadwal Acara Live NET TV hari ini, Rabu 4 Agustus 2021: Ada Detective Conan dan Extraordinary You

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah