BERITA SLEMAN – Dana bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ) senilai Rp900 ribu sudah cair untuk periode tahap 4 ke rekening Bank DKI milik penerima manfaat.
Bank DKI menjadi satu – satunya bank penyalur untuk dana bantuan KAJ Rp900 ribu ini, dan yang bisa dapat hanya anak di wilayah DKI Jakarta yang memenuhi syarat.
Pada tahap 4, bantuan KAJ DKI Jakarta senilai Rp900 ribu merupakan pencairan untuk periode bulan Oktober, November, dan Desember 2021.
Bantuan KAJ memang diperuntukkan bagi anak DKI Jakarta yang memenuhi syarat dengan besaran dana Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per tahap yang cair setiap tiga bulan sekali.
Tahap 3 sebelumnya sudah cair pada bulan September 2021 lalu, sementara untuk bantuan KAJ tahap 4 cair pada 15 Desember 2021 lalu bersama dengan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Adapun bantuan KAJ Rp900 ribu per anak ini memang hanya cair kepada anak usai dini di wilayah DKI Jakarta, termasuk memiliki NIK serta tinggal atau berdomisili di DKI Jakarta.
Rekening Bank Pencairan KAJ