Cek di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos PKH hingga Rp3 Juta Cair di Bulan Mei

1 Mei 2021, 10:24 WIB
ILUSTRASI: Bansos PKH hingga Rp3 juta cair bulan Mei. Cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp

BERITA SLEMAN – Bansos PKH masih akan cair hingga bulan Mei. Pencairan bansos PKH pada bulan April yang belum selesai akan dilanjutkan pada bulan Mei ini. Simak cara cek dan kriteria penerimanya.

Pemerintah berharap, penyaluran Bansos PKH hingga bulan Mei atau sebelum lebaran bisa meningkatkan daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Bagi warga yang ingin mendapatkan bansos PKH dapat melakukan pengecekan melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Perlu dicatat penerima bansos PKH hanya untuk warga miskin yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kementrian Sosial).

Langkah dan cara cek daftar penerima Bansos PKH

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili
  • Masukkan nama sesuai KTP

Baca Juga: Cara Lapor Penerima Bansos BST, PKH, BPNT Belum Dapat Uang Tunai di lapor.jogjaprov.go.id

  • Masukkan kode yang muncul
  • Jika kode tidak terbaca lakukan refresh
  • Klik CARI

Maka akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima Bansos PKH, periode Bansos PKH dan identitas penerima.

Selain itu pada kolom keterangan akan tertera apakah Bansos PKH sudah disalurkan atau belum.

Bansos PKH akan disalurkan kepada lima kriteria penerima dengan besaran bantuan hingga Rp3 juta per orang. Dibawah ini kriteria penerima Bansos PKH,

Kriteria penerima Bansos PKH

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan Wilayah Yogyakarta Hari Ini 1 Mei 2021

Komponen Kesehatan

Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.

Pendidikan

Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.

Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH. Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH.

Kesejahteraan Sosial

Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Itu tadi cara pengecekan bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id dan kriteria penerimanya.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler