BERITA SLEMAN – Besok merupakan hari terakhir karyawan untuk bisa lakukan aktivasi rekening penerima BSU. Hal ini dilakukan agar dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dapat segera cair dan digunakan oleh penerima.
Melansir laman resmi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bsu.kemnaker.go.id, karyawan dapat segera lakukan aktivasi rekening sebelum besok, Rabu, 15 Desember 2021.
Hal serupa juga disampaikan pihak Kemnaker melalui laman Instagram resminya @kemnaker, 6 Oktober 2021 lalu.
Baca Juga: Pengumuman Jadwal Berakhir Aktivasi Rekening BSU: Sayangnya, 5 Orang Ini Tak Bisa Dapat BLT Rp1 Juta
Pada unggahan video terkait Burekol (Pembuatan Rekening Kolektif) tersebut, rekening baru penerima BSU hanya dapat digunakan setelah karyawan sudah melakukan aktivasi rekening paling lambat besok, Rabu, 15 Desember 2021.
Sementara untuk mengetahui jadwal aktivasi rekening, karyawan dapat berkomunikasi dengan pihak HRD atau management perusahaan yang menangani pencairan BSU.
Jadwal paling lambat untuk melakukan aktivasi rekening penerima BSU ini juga akan muncul pada laman kemnaker.go.id apabila karyawan melakukan cek status penerima Subsidi Gaji.
Baca Juga: 3 Karyawan yang Pasti Tak Akan Terima Bantuan Subsidi BSU Rp1 Juta: Buruan Cek di Link Ini
Berikut cara yang dapat dilakukan karyawan untuk cek update status penerima BSU melalui kemnaker.go.id:
- Login kemnaker.go.id
- Klik Profil
- Pada laman tersebut akan disajikan informasi update tentang status penerima BSU
Jika sudah muncul status penyaluran, maka akan muncul keterangan tetang informasi rekening untuk pencairan BSU Rp1 juta, serta jadwal terakhir aktivasi rekening yaitu 15 Desember 2021 atau tepatnya besok.
Adapun pekerja yang dapat melakukan aktivasi rekening yaitu karyawan dengan ciri sebagai berikut:
- WNI
- Memiliki NIK KTP
- Terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa
- Tidak termasuk yang bekerja di pendidikan dan kesehatan
- Tidak menjadi penerima bansos PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM
- Dibuatkan rekening baru atau burekol, cek rekening penerima bisa melalui link kemnaker.go.id
Jadwal aktivasi rekening akan diinformasikan oleh pihak HRD terkait waktu, berkas, dan mekanisme pencairan BSU.***