BERITA SLEMAN – Calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa siapkan KTP untuk cek data apakah pihaknya termasuk yang dapat BLT Subsidi Upah Rp1 juta atau bukan.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BSU Rp1 juta ke pekerja penerima manfaat melalui rekening Bank Himbara, termasuk ke rekening Bank BRI dan Mandiri.
Melansir ANTARANEWS, Kamis, 25 November 2021, sebanyak 7.163.043 orang sudah menjadi penerima BSU Rp1 juta.
Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Ekonomi Kolaboratif Memberi Banyak Manfaat Tanpa Hambatan
Mulai November 2021 ini, seiring dengan adanya perluasan penerima BSU, Kemnaker telah menerbitkan aturan baru melalui Permenaker Nomor 21 Tahun 2021.
Aturan baru terkait perluasan penerima baru bantuan BSU Rp1 juta tersebut juga telah tertera pada Permenaker Nomor 21 Tahun 2021, di mana sisa anggaran bantuan BSU Rp1 juta ini akan diberikan kepada 1,6 juta pekerja di 34 provinsi di Indonesia.
Maka dari itu, syarat yang menyatakan bahwa penerima bantuan BSU Rp1 juta merupakan karyawan yang bekerja di PPKM Level 3 dan 4 kini sudah dihapuskan.
Baca Juga: Muncul Pesan Ini di kemnaker.go.id, Lakukan Aktivasi Rekening BSU Sebelum 15 Desember 2021