BERITA SLEMAN – Jika muncul tanda di kemnaker.go.id bahwa BSU Rp1 juta sudah disalurkan ke rekening karyawan, maka penerima dapat langsung melakukan aktivasi rekening sebelum 15 Desember 2021.
Sedangkan ciri menjadi penerima BSU Rp1 juta yaitu merupakan WNI dan memiliki NIK KTP, selain itu pemerintah telah menetapkan beberapa syarat lain untuk menjadi penerima BSU.
Perlu diketahui bahwa hanya karyawan yang memiliki ciri berikut ini yang bisa dapat BSU Rp1 juta dari Kemnaker:
Baca Juga: BSU November, Cek Penerima di Link Resmi Kemnaker: Subsidi Rp1 Juta Cuma Cair ke 7 Pekerja
- Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
- Pekerja penerima upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
Tidak termasuk bekerja di sektor kesehatan dan pendidikan.
- Bukan penerima bansos PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
Lalu, bagaimana cara cek apakah karyawan tersebut sudah memenuhi syarat atau ciri sebagai penerima BSU?
Anda dapat langsung cek melalui link resmi yang disediakan Kemnaker, di kemnaker.go.id dan pastikan Anda sudah memiliki akun untuk login di situs tersebut;