Cara Mencairkan Dana BPUM Rp1,2 Juta, Cek Penerima Bantuan UMKM BRI di Link eform.bri.co.id/bpum

- 4 Mei 2021, 06:30 WIB
ILUSTRASI: Cara mencairkan dana bantuan UMKM Rp1,2 juta via Bank BRI.
ILUSTRASI: Cara mencairkan dana bantuan UMKM Rp1,2 juta via Bank BRI. /PIXABAY/5851928

Adapun syarat pengajuan daftar BPUM 2021 ini yaitu:

  • WNI
  • Memiliki eKTP
  • Memiliki Usaha Mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: Harga Motor Suzuki, Yamaha, dan Honda Terbaru 2021: Matic hingga Sport

Selanjutnya, apabila syarat di atas sudah terpenuhi, dinas atau badan yang membidangi Koperasi dan UMKM mengusulkan calon penerima BPUM dengan melengkapi data:

  1. NIK eKTP
  2. Nomor KK
  3. nama lengkap
  4. alamat KTP
  5. alamat usaha
  6. jenis kelamin
  7. tanggal lahir
  8. bidang usaha
  9. nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp
  10. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Pelaku UMKM juga harus menyerahkan dokumen berupa:

  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

Baca Juga: 5 Cara agar Tetap Fokus dalam Bekerja meski sedang Puasa

Setiap kota atau kabupaten memiliki kebijakan masing-masing terkait pengajuan pendaftaran BPUM 2021 ini.

Pelaku UMKM diharapkan aktif untuk mengecek melalui website atau laman sosial media masing-masing dinas atau badan yang membidangi Koperasi dan UMKM terkait syarat pendaftaran yang lebih detil.

Beberapa wilayah membuka pendaftaran secara online, namun juga terdapat wilayah yang membuka offlinedengan cara melakukan pengumpulan berkas.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Penerima Banpres BPUM BNI Tahap 2 di banpresbpum.id, Segera Cairkan Rp1.2 Juta UMKM 2021

Pada tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM akan melakukan penyaluran BPUM secara bertahap hingga kuartal ke-3 tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah