Cukup Pakai NIK eKTP, Cek Online Penerima BLT UMKM BRI dan BNI di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

- 7 Mei 2021, 17:38 WIB
Cek online nama penerima BPUM di link eformbri atau banpresbpum BNI.
Cek online nama penerima BPUM di link eformbri atau banpresbpum BNI. /Dok. Mufit Apriliani

BERITA SLEMAN – Pelaku usaha mikro yang sudah melakukan pendaftaran bantuan BPUM dapat cek secara online apakah menjadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta atau tidak.

Cek online tersebut dapat dilakukan melalui dua link yang disediakan Bank BRI dan BNI sebagai bank penyalur bantuan BPUM Rp1,2 juta.

Cukup menggunakan NIK eKTP, kemudian klik link https://banpresbpum.id dari BRI, atau https://banpresbpum.id pelaku UMKM sudah dapat mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Tanpa NIK eKTP Bisa Lihat Alur Pencairan Bansos Kemensos

Selengkapnya, berikut cara cek online melalui masing-masing link yang disediakan BRI dan BNI.

BRI

  1. Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan NIK eKTP
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Klik proses inquiry

Apabila dinyatakan menjadi penerima akan ditampilkan informasi bahwa nama dan NIK eKTP terdaftar sebagai penerima.

Namun apabila tidak, maka akan ditampilkan bahwa NIK eKTP tidak terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Akses Link banpresbpum.id Pakai NIK eKTP, Berikut Cara Cek Online Penerima BPUM 2021 via Bank BNI

Selanjutnya, pelaku UMKM dapat mengikuti arahan yang ditampilkan pada laman https://eform.bri.co.id/bpum, seperti mempersiapkan eKTP, serta mengisi formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTMJ) dan Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima bantuan BPUM di Kantor BRI terdekat.

BNI

  1. Buka link https://banpresbpum.id
  2. Masukkan NIK eKTP
  3. Klik cari

Apabila dinyatakan menjadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta akan ditampilkan data penerima seperti NIK, Nama, Nominal, Lokasi bank penyalur, serta PNM.

Selanjutnya dapat melakukan pencairan dengan membawa syarat berkas mulai dari KK, eKTP, dan mengisi SPTMJ di bank BNI terdekat.

Baca Juga: Pakai NIK KTP, Bansos Tunai Rp300 Cair: Cek Nama Penerima BST Maret di dtks.kemensos.go.id

Sementara itu, bank BRI sebagai penyalur dana bantuan BPUM Rp1,2 juta menghimbau kepada pelaku UMKM yang dinyatakan sebagai penerima untuk:

  1. Menerapkan protokol kesehatan
  2. Memperhatikan antrean yang tersedia
  3. BRI akan membatasi dan memberikan kuota antrean pencairan BPUM setiap harinya

Sebelumnya, pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta yaitu yang telah memenuhi syarat saat pengajuan pendaftaran.

Selengkapnya, dilansir dari laman Instagram resmi milik Kementerian Koperasi dan UKM (@kemenkopukm), berikut syarat yang pendaftaran yang harus dipenuhi pelaku UMKM:

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 3 Cair! Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id dengan NIK KTP

  1. Memenuhi syarat wajib seperti berikut:
  • WNI
  • Memiliki eKTP
  • Memiliki usaha mikro, dibuktian dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, POLRI, TNI, Pegawai BUMN, atau BUMD
  • Tidak sedang menerima KUR
  1. Kemudian melengkapi syarat berkas atau dokumen berikut ini:
  • NIK eKTP
  • KK
  • Nama lengkap
  • Alamat sesuai KTP
  • Alamat tempat usaha
  • Jenis kelamin
  • Tanggal lahir
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • SKU atau NIB

Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Ini Cara Agar Insentif Kartu Prakerja Rp3,55 Segera Cair ke Rekening

Berkas tersebut kemudian diajukan ke Dinas yang membidangi Koperasi di Kabupaten atau Kota masing-masing.

Kemudian pelaku UMKM dapat mengikuti prosedur yang berlaku apakah harus melakukan pendaftaran secara online atau tidak.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x