Usai Daftar BPUM Belum Dapat SMS, Ini Cara Mengetahui Penerima Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Lewat Online

- 10 Mei 2021, 15:05 WIB
ILUSTRASI: Cara cek online penerima bantuan UMKM BPUM Rp1,2 juta.
ILUSTRASI: Cara cek online penerima bantuan UMKM BPUM Rp1,2 juta. /pixabay/moritz320

BERITA SLEMAN – Cek online penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta dari program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dapat diketahui melalui beberapa link yang disediakan beberapa bank penyalur.

Cek penerima secara online ini dapat dilakukan apabila pelaku UMKM yang telah melakukan daftar bantuan BPUM tak kunjung mendapatkan SMS atau pemberitahuan bahwa lolos atau tidak jadi penerima bantuan Rp1,2 juta.

Bank BRI menyediakan cek online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum yang dapat diakses cukup degan memasukkan NIK eKTP kemudian ketikkan kode verifikasi yang tersedia, klik proses inquiry.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPUM dan Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Apabila pelaku UMKM lolos, maka akan muncul informasi bahwa nama dan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.

Namun apabila gagal akan muncul keterangan bahwa NIK eKTP tersebut tidak terdaftar jadi penerima bantuan BPUM.

Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos dan terdaftar jadi penerima BLT UMKM dapat melakukan pencairan bantuan Rp1,2 juta, dengan syarat:

  1. Membawa eKTP asli dan fotokopi
  2. Mengisi formuli Surat Perjanjian Tanggung Jawab Mutlak (SPTMJ)

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di banpresbpum.id? Begini Cara Daftar Banpres BPUM Rp 1,2 Juta dan Cairkan Bansos BLT

Persyaratan lain akan disampaikan pihak Bank BRI terkait pencairan, seperti membawa NIB, membawa foto usaha dan lain sebagainya.

Selain bank BRI, cek online juga dapat dilakukan melalui BNI di link https://banpresbpum.id.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x