Pengajuan BPUM 2021: Siapkan Syarat dan Berkas Ini agar Lolos dan Dapat Bantuan Rp1,2 Juta di Rekening

- 10 Juni 2021, 09:02 WIB
Syarat yang harus dipenuhi agar terdaftar jadi penerima BLT Banpres Rp1,2 juta.
Syarat yang harus dipenuhi agar terdaftar jadi penerima BLT Banpres Rp1,2 juta. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA SLEMAN – Pelaku UMKM yang akan melakukan pengajuan BPUM 2021 dapat segera memenuhi syarat dan berkas pendaftaran agar nantinya dapat dinyatakan lolos jadi penerima bantuan banpres Rp1,2 juta.

Nantinya, jika dinyatakan lolos dan memenuhi syarat dan berkas pengajuan BPUM 2021, pelaku UMKM akan dihubungi pihak bank penyalur untuk proses pencairan bantuan.

Selain menunggu SMS atau telepon dari bank penyalur BPUM 2021, pelaku UMKM juga dapat cek secara online melalui link yang disediakan bank penyalur.

Baca Juga: Lihat Data Penerima Bantuan UMKM Rp1,2 Juta via BNI: Login Link Ini Pakai KTP, BPUM Segera Cair ke Rekening

Bank BNI dan BRI menjadi bank penyalur yang memiliki link resmi untuk cek apakah pengajuan pelaku UMKM lolos dan terdaftar menjadi penerima bantuan Rp1,2 juta atau tidak.

Cukup menggunakan NIK KTP, kemudian klik link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, pelaku UMKM sudah dapat mengetahui terdaftar menjadi penerima BPUM 2021 atau tidak.

Jika dinyatakan lolos menjadi penerima bantuan Rp1,2 juta, dapat segera melakukan pencairan BPUM ke bank penyalur dengan membawa syarat seperti:

  1. KTP asli dan fotokopi
  2. Buku rekening jika diperlukan
  3. SPTJM yang dapat di download di link banpresbpum.id atau disediakan langsung oleh bank BRI

Baca Juga: Banpres Rp1,2 Juta Bisa Gagal Cair ke Golongan Ini: Catat Syarat dan Cek Penerima BPUM di Link Ini

Pelaku UMKM juga wajib mematuhi protokol kesehatan saat melakukan pencairan BPUM ke bank BNI atau BRI.

Jika antrean penuh, pelaku UMKM dapat datang lain hari atau dapat mendatangi kantor bank BRI atau BNI lain.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah