Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Ditutup Besok, Penuhi Syarat Ini agar Lolos dan Dapat Bansos KAJ hingga PKH

- 24 Juni 2021, 17:00 WIB
ILUSTRASI: Pendaftaran DTKS DKI Jakarta ditutup besok, Jumat, 25 Juni 2021, ini syarat dan cara dapat bansos.
ILUSTRASI: Pendaftaran DTKS DKI Jakarta ditutup besok, Jumat, 25 Juni 2021, ini syarat dan cara dapat bansos. /Tangkap layar instagram.com/@dinsosdkijakarta
  • Masukkan NIK KTP dan password
  • Pilih input pendaftaran baru
  • Isi formulir pendaftaran DTKS FMOTM dengan benar, lengkap, dan tepat
  • Data yang valid akan otomatis muncul pada laman tersebut, namun jika terdapat data yang tidak valid, pendaftar akan mendapatkan pemberitahuan yang terdapat pada sisi kanan halaman.
  • NIK warga DKI Jakarta yang tidak valid dapat melakukan perbaikan ke kantor kelurahan dengan membawa KTP dan KK terbaru
  • Bagi warga DKI Jakarta yang sudah memiliki KTP valid, dapat melanjutkan pendaftaran di link fmotm.jakarta.go.id sesuai dengan keadaan yang sebenarnya
  • Klik Simpan jika pendaftaran sudah benar

Pendaftaran DTKS untuk Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di wilayah DKI Jakarta sudah selesai. Cek status pendaftaran DTKS dapat kembali dicek melalui link fmotm.jakarta.go.id.

Lalu, siapa saja yang bisa melakukan pendaftaran DTKS FMOTM wilayah DKI Jakarta?

Baca Juga: Cara Daftar DTKS: Cukup Siapkan KK dan KTP Bisa Dapat Bansos PKH di Bulan April

Pendaftar tidak tergolong dalam kriteria masyarakat atau rumah tangga dengan status berikut:

  1. Terdapat anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD
  2. Rumah tangga memiliki mobil
  3. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp1 milyar rupiah)
  4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)
  5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Pendaftaran DTKS wilayah DKI Jakarta akan ditutup besok, Jumat, 25 Juni 2021, dan pada minggu pertama dan kedua bulan Juli 2021 akan dilakukan pemadanan data dengan Dukcapil serta Bapenda.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah