Pengumuman Lolos Gelombang 18: Cek di Sini, Siapkan 5 Hal Ini Agar Bantuan Insentif Segera Cair

- 24 Agustus 2021, 17:11 WIB
Pengumuman lolos Gelombang 18 cek di link prakerja.go.id.
Pengumuman lolos Gelombang 18 cek di link prakerja.go.id. /Tangkap layar Instagram.com/ @prakerja.go.id

BERITA SLEMAN – Pihak penyelenggara Kartu Prakerja telah menyampaikan pengumuman lolos gelombang 18 yang dapat dicek oleh masing-masing pendaftar.

“Selamat bagi Sobat yang telah menerima SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 18,” tulis pihak Kartu Prakerja dari laman Instagram resmi @prakerja.go.id, hari ini, Selasa, 24 Agustus 2021.

Pengumuman lolos akan disampaikan pihak penyelenggara melalui SMS di nomor HP masing-masing pendaftar, atau dapat dicek langsung melalui link resmi prakerja.go.id.

Baca Juga: 5 Hal yang Merusak Pengaturan Keuangan dan Investasi Pekerja Milenial dengan Gaji UMR

Melalui link resmi prakerja.go.id pendaftar Kartu Prakerja juga akan mendapatkan informasi terkait alasan mengapa pihaknya dinyatakan tidak lolos Kartu Prakerja.

“Kamu bisa melihat alasan tidak lolos setiap Gelombang yang kamu ikuti di dashboard kamu,” terang pihak Kartu Prakerja pada laman resmi prakerja.go.id.

Berikut cara cek pengumuman lolos melalui link prakerja.go.id:

  • Buka prakerja.go.id
  • Login ke akun prakerja.go.id
  • Cek informasi yang tersedia pada bagian dashboard untuk mengetahui lolos atau tidaknya
  • Jika lolos, maka informasi saldo pelatihan akan tertera, namun jika belum dapat cek secara berkala
  • Jika tidak maka akan terdapat informasi, “Kamu belum berhasil,” pada dashboard go.id

Baca Juga: Pakai NIK KTP, Berikut Cara Lengkap Cek BSU Karyawan Tahap 2 di Link Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Pendaftar yang belum lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 tidak perlu melakukan daftar ulang dan masih dapat mengikuti seleksi Kartu Prakerja di gelombang selanjutnya.

Peserta Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos dapat segera mempersiapkan beberapa hal agar bantuan insentif segera cair ke rekening atau e-wallet.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah