BERITA SLEMAN – Data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dapat dilihat dengan mudah melalui lima cara.
Pekerja hanya cukup mempersiapkan berkas KTP dan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebelum melakukan cek data penerima BSU Kemnaker.
Kemnaker kembali menyalurkan BSU di tahun 2021 kepada 8,7 juta pekerja di seluruh tanah air, namun pada tahap 1 ini, terdapat 947.499 karyawan yang akan jadi penerima Subsidi Gaji.
Baca Juga: Cek Lolos BSU Subsidi Gaji Melalui WhatsApp, Aplikasi BPJSTKU dan Web BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan yang akan disalurkan ke rekening pekerja yaitu sebesar Rp1 juta yang berasal dari penyaluran dua periode, di mana satu periode sebesar Rp500 ribu.
“Proses penyaluran kepada 947.499 penerima tersebut masih berlangsung. Sedangkan untuk presentase keberhasilan penyalurannya kami masih menunggu feedback data dari Bank Himbara selaku bank penyalur,” tegas Chairul Fadhly Harahap selaku Kepala Biro Humas Kemnaker seperti dikutip dari ANTARANEWS, Jumat, 13 Agustus 2021.
Adapun bank Himbara untuk penyaluran BSU Kemnaker tersebut yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI untuk daerah Aceh.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Cair ke Rekening 947.499 pekerja! Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sini
Pekerja yang sudah terdata dan memenuhi syarat dapat cek melalui cara berikut ini untuk mengetahui apakah masuk jadi penerima BSU Kemnaker atau tidak:
- Buka link cek BSU dari BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
- Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll hingga kolom “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi NIK, nama, dan tanggal lahir sesuai KTP
- Catat, format tanggal lahir yaitu dd/mm/yyyy
- Ceklist “I’m not a robot”
- Klik “Lanjutkan”
- Selanjutnya akan muncul apa status dari data calon penerima BSU saat ini
- Lewat link SSO/BPJSTKU (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id)
Cek data penerima BSU di link ini dapat digunakan jika pekerja sudah memiliki akun di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.