BERITA SLEMAN – Berikut cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) tanpa online atau tanpa klik atau login di link tertentu. Sementara itu, subsidi upah pekerja bisa cair ke rekening jika tujuh (7) data sudah diupdate.
Pekerja penerima upah maksimal Rp3,5 juta perbulan bisa mendapatkan BSU dari Kemnaker tahun 2021 ini.
Namun, terdapat tujuh data yang harus diupdate terlebih dahulu agar BSU dapat segera cair ke rekening penerima.
Baca Juga: Daftar KPM Penerima BST DKI Jakarta, Cek di Link Ini: Bansos Rp600 Ribu Cair Lagi di Bulan Agustus
Pada tahun 2021 ini, hanya terdapat empat rekening bank Himbara yang akan digunakan Kemnaker untuk penyaluran BSU.
Bank tersebut yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, sedangkan untuk pekerja yang berada di wilayah Aceh akan disalurkan melalui BSI.
Namun, para pekerja penerima upah harus sudah memiliki salah satu rekening bank tersebut. Jika belum memiliki salah satu rekening di bank tersebut, pihak Kemnaker akan membuatkan rekening baru, dengan syarat harus sudah menyerahkan atau melakukan update pada data pembuatan rekening baru.
Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 19 Dibuka 26 Agustus 2021: Pahami Ini Agar Bisa Lolos Kartu Prakerja
Hal yang sama juga diterangkan Anggoro Eko Cahyono selaku Direktur Utama BPJAMSOSTEK, agar para pekerja dapat menyerahkan 7 mandatory data untuk mempermudah penyaluran BSU.
Berikut tujuh data yang harus diserahkan ke HRD Perusahaan untuk mempercepat penyaluran BSU: