Cara Mencairkan BPUM ke Bank BNI atau BRI, Usai Terdaftar Jadi Penerima di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 25 Agustus 2021, 17:13 WIB
ILUSTRASI: Ini langkah mencairkan BPUM setelah dinyatakan terdaftar.
ILUSTRASI: Ini langkah mencairkan BPUM setelah dinyatakan terdaftar. /ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj

BERITA SLEMAN -  Usai dinyatakan terdaftar di link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id, masyarakat pendaftar BPUM dapat segera mencairkan bantuan Rp1,2 juta ke bank BNI atau BRI.

Perlu diingat bahwa yang bisa lolos dan terdaftar jadi penerima BPUM di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id yaitu pendaftar yang telah memenuhi syarat.

Adapun syarat menjadi penerima BPUM yaitu tidak sedang menjadi penerima KUR dan belum pernah menjadi penerima bantuan UMKM sebelumnya.

Baca Juga: Belum Dapat SMS Pencairan, BPUM Rp1,2 Juta Tetap Bisa Cair Setelah Cek Link Ini

Hal tersebut diterangkan pihak Kemenkop UKM dalam unggahan di akun Instagram @kemenkopukm, 23 Juli 2021.

“Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM,” tulis pihak Kemenkop UKM dalam postingan tersebut.

BPUM akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan dicairkan secara bertahap. Tahap 1 telah cair kepada 9,8 juta orang sedangkan pada tahap 2 ini sedang dalam proses penyaluran kepada 3 juta penerima.

BPUM tahun 2021 juga hanya akan cair satu kali dan disalurkan langsung kepada penerima manfaat melalui rekening bank.

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id, Ini Cara Dapat Kuota Pencairan BPUM di bank BRI: Perhatikan Langkah Berikut

Pendaftar bantuan UMKM ini nantinya akan dihubungi pihak bank penyalur jika memang dinyatakan sebagai penerima BPUM.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x