BERITA SLEMAN – Pastikan pelaku Usaha Mikro sudah dapat pesan bahwa pihaknya terdaftar sebagai penerima di Eform (eform.bri.co.id), maka dana BPUM Rp1,2 juta siap ditransfer ke rekening Bank BRI.
Akan tetapi terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum proses pencairan bantuan Rp1,2 juta tersebut.
Salah satu syaratnya yaitu sudah harus menjadi penerima atau terdaftar di Eform (eform.bri.co.id), berikut cara cek di link resmi Bank BRI tersebut:
Baca Juga: Belum Dapat SMS Pencairan, BPUM Rp1,2 Juta Tetap Bisa Cair Setelah Cek Link Ini
- Ketik lengkap link Eform sebagai berikut: eform.bri.co.id/BPUM
- Ketik nomor KTP lengkap 16 digit
- Ketik kode verifikasi lengkap, klik refresh jika kode sulit dibaca
- Klik Proses Inquiry
Pelaku Usaha Mikro akan dapat pesan apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak akan mendapat pesan dari Eform (eform.bri.co.id) sebagai berikut:
- Jika lolos, maka akan dapat pesan berlatar hijau yang menyatakan bahwa nomor KTP, nama, dan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.
Pelaku Usaha Mikro yang mendapatkan pesan ini dapat segera melakukan pengisian data KTP di Eform (eform.bri.co.id) untuk mendapatkan kode referensi untuk pencairan ke Bank BRI.
Namun sebelum melakukan pencairan, pelaku Usaha Mikro harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu, termasuk melengkapi berkas.