BERITA SLEMAN – Pelaku UMKM dapat mengecek penerima BPUM bulan November melalui dua cara, online dan offline.
Jika sudah dinyatakan menjadi penerima BPUM bulan November melalui online atau offline, UMKM dapat mencairkan ke bank penyalur jika sudah memenuhi syarat pencairan.
Dilansir dari ANTARANEWS, Kamis, 18 November 2021 pihak Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan jika realisasi BPUM per November 2021 mencapai Rp15,36 persen atau sudah seratus persen kepada 12,8 juta UMKM.
Maka, bagi UMKM dapat memastikan apakah pihaknya menjadi penerima BPUM 2021 bulan November 2021 atau tidak dengan dua cara berikut:
Offline
Bisa langsung dicek di HP masing – masing apakah terdapat SMS, WA, atau telepon dari pihak bank penyalur terkait pencairan BPUM.
Online
Terdapat dua link resmi yang dapat digunakan untuk cek penerima melalui online, pertama melalui eform.bri.co.id yang merupakan link resmi dari Bank BRI, sedangkan yang kedua melalui link banpresbpum.id.