Klik banpresbpum.id, masukkan data NIK KTP ke kolom yang tersedia dan klik “CARI”. Daftar penerima Banpres Rp1,2 juta akan muncul di laman banpresbpum.id jika terdaftar menjadi penerima.
Melalui banpresbpum.id, pelaku UMKM juga akan menerima pemberitahuan terkait syarat dan SPTJM yang dapat diunduh.
Dana Banpres Rp1,2 juta dapat dicairkan melalui Bank BNI sesuai lokasi yang tertera pada banpresbpum.id.
Sedangkan untuk pencairan, pelaku UMKM dapat datang ke bank penyalur baik BNI atau BRI sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa syarat berupa KTP asli dan fotokopi, SPTJM, hingga buku rekening atau ATM jika diperlukan.***