Baca Juga: Muncul Pesan Ini di kemnaker.go.id, Lakukan Aktivasi Rekening BSU Sebelum 15 Desember 2021
Pekerja selanjutnya dapat melakukan aktivasi rekening agar dana bantuan BSU Rp1 juta tersebut dapat segera digunakan.
Adapun waktu yang diberikan untuk aktivasi rekening bantuan BSU Rp1 juta tersebut yaitu hingga 15 Desember 2021.
Sementara itu, Bank BRI menjadi salah satu dari empat daftar Bank HIMBARA (Himpunan Bank Negara) yang digunakan untuk penyaluran bantuan BSU Rp1 juta.
Adapun deretan daftar Bank HIMBARA selain Bank BRI yaitu, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank BSI (khusus karyawan di wilayah Aceh).
Namun, karyawan yang tidak memiliki salah satu rekening Bank HIMBARA tersebut termasuk rekening Bank BRI tetap bisa dapat bantuan BSU Rp1 juta, asalkan pekerja sudah memenuhi syarat yang ditetapkan Kemnaker.
Nantinya, pekerja tersebut akan dibuatkan rekening baru dengan sistem Burekol (Pembuatan Rekening Kolektif) bagi karyawan yang memenuhi syarat namun tidak memiliki salah satu rekening Bank HIMBARA tersebut, termasuk rekening Bank BRI.
Namun, terdapat karyawan yang tetap akan dibuatkan rekening bank baru meski sebelumnya sudah memiliki rekening bank HIMBARA yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.