Muncul Pesan Ini di kemnaker.go.id, Lakukan Aktivasi Rekening BSU Sebelum 15 Desember 2021

- 18 November 2021, 21:56 WIB
Segera lakukan aktivasi rekening jika muncul pesan bahwa BSU Rp1 juta sudah disalurkan ke rekening.
Segera lakukan aktivasi rekening jika muncul pesan bahwa BSU Rp1 juta sudah disalurkan ke rekening. /ANTARA FOTO/ Novrian Arbi

BERITA SLEMAN – Pekerja yang dapat pesan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta di kemnaker.go.id usai cek status penerima, dapat segera melakukan aktivasi rekening sebelum 15 Desember 2021.

Jika tidak segera melakukan aktivasi rekening, maka dana BSU Rp1 juta tidak akan dapat cair atau tidak dapat digunakan.

Dikutip dari laman Instagram resmi @kemnaker, proses aktivasi paling lambat 15 Desember 2021 dan akan dibantu pihak HRD untuk informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Muncul Tanda Ini di kemnaker.go.id, Buruan Aktivasi Rekening: Simak 4 Ciri Jadi Penerima BSU Rp1 Juta

Baca Juga: Status Penerima BSU Bisa Dicek Pakai kemnaker.go.id atau Link Ini: Awas, Penerima Bansos Ini Gagal Dapat BLT

Baca Juga: BSU November, Cek Penerima di Link Resmi Kemnaker: Subsidi Rp1 Juta Cuma Cair ke 7 Pekerja

Sedangkan jenis rekening BSU yang akan dilakukan aktivasi yaitu merupakan rekening Bank Himbara yang sudah tertera di link kemnaker.go.id.

Namun sebelum melakukan proses aktivasi rekening, ada baiknya pekerja tersebut mengetahui rekening mana yang digunakan untuk penyaluran BSU Rp1 juta.

Berikut cara mengetahui rekening penyaluran BSU Rp1 juta yang harus dilakukan aktivasi:

  • Buka kemnaker.go.id
  • Login menggunakan nomor HP atau email
  • Klik “Daftar” jika belum memiliki akun
  • Masuk ke profil pekerja calon penerima BSU
  • Cek status
  • Pekerja dapat melakukan aktivasi rekening jika pada kemnaker.go.id sudah muncul pesan penyaluran BSU
  • Namun jika masih dalam tahap penetapan penerima BSU, pekerja dapat menunggu hingga status berubah ke penyaluran

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Bisa Gagal Cair ke Rekening Jika Pekerja Belum Lakukan Ini: Buruan Sebelum 15 Desember 2021

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x