BERITA SLEMAN – Pekerja yang dapat pesan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta di kemnaker.go.id usai cek status penerima, dapat segera melakukan aktivasi rekening sebelum 15 Desember 2021.
Jika tidak segera melakukan aktivasi rekening, maka dana BSU Rp1 juta tidak akan dapat cair atau tidak dapat digunakan.
Dikutip dari laman Instagram resmi @kemnaker, proses aktivasi paling lambat 15 Desember 2021 dan akan dibantu pihak HRD untuk informasi lebih lanjut.
Baca Juga: BSU November, Cek Penerima di Link Resmi Kemnaker: Subsidi Rp1 Juta Cuma Cair ke 7 Pekerja
Sedangkan jenis rekening BSU yang akan dilakukan aktivasi yaitu merupakan rekening Bank Himbara yang sudah tertera di link kemnaker.go.id.
Namun sebelum melakukan proses aktivasi rekening, ada baiknya pekerja tersebut mengetahui rekening mana yang digunakan untuk penyaluran BSU Rp1 juta.
Berikut cara mengetahui rekening penyaluran BSU Rp1 juta yang harus dilakukan aktivasi:
- Buka kemnaker.go.id
- Login menggunakan nomor HP atau email
- Klik “Daftar” jika belum memiliki akun
- Masuk ke profil pekerja calon penerima BSU
- Cek status
- Pekerja dapat melakukan aktivasi rekening jika pada kemnaker.go.id sudah muncul pesan penyaluran BSU
- Namun jika masih dalam tahap penetapan penerima BSU, pekerja dapat menunggu hingga status berubah ke penyaluran