Berikut UMKM yang Bisa Cairkan BPUM Rp1,2 Juta ke Bank BRI: NIK KTP Terdaftar dan Berkas Terverifikasi

- 7 Desember 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi: Cairkan BPUM sebelum akhir Desember 2021 dan segera verifikasi berkas ke kantor Bank BRI.
Ilustrasi: Cairkan BPUM sebelum akhir Desember 2021 dan segera verifikasi berkas ke kantor Bank BRI. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

BERITA SLEMAN – Terdapat sejumlah syarat untuk UMKM agar bisa cairkan BPUM Rp1,2 juta ke Bank BRI, di antaranya NIK KTP sudah terdaftar jadi penerima serta berkas sudah terverifkasi pihak bank penyalur.

Sementara untuk mengetahui NIK KTP pelaku UMKM tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak dapat dicek melalui SMS yang dikirimkan Bank BRI atau eform.bri.co.id.

Sistem eform.bri.co.id dapat menjadi link alternatif jika pelaku UMKM tidak mendapatkan SMS yang menyatakan bahwa NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: BPUM Desember Masih Bisa Dicairkan, Catat Tanggal Berakhir dan Syarat Pencairan Uang Rp1,2 Juta

Baca Juga: Lakukan Pencairan BPUM Rp1,2 Juta ke Kantor Ini: Pastikan Dapat SMS atau Lolos via 2 Situs Resmi

Cukup masukkan NIK KTP pendaftar BPUM maka keterangan diterima atau tidak akan muncul pada sistem eform.bri.co.id.

  • Lolos

Keterangan lolos akan diterima dengan tanda berwarna hijau yang menampilkan keterangan bahwa nomor KTP, nama, dan nomor rekening pelaku UMKM muncul sebagai terdaftar BPUM Rp1,2 juta.

  • Gagal lolos

Jika muncul nomor KTP atau NIK tidak terdaftar, maka pelaku UMKM tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPUM di tahun ini.

Pelaku UMKM yang terbukti terdaftar atau lolos dapat BPUM Rp1,2 juta kemudian dapat cairkan BLT tersebut ke Bank BRI.

Baca Juga: Cara Mengecek UMKM yang Dapat BPUM November: Uang Rp1,2 Juta Bisa Cair Jika Sudah Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x