Diperpanjang! Begini Syarat Berkas dan Cara Aktivasi Rekening PIP 2021: Catat Tanggal Berakhirnya

- 4 Januari 2022, 23:22 WIB
Lakukan aktivasi rekening penerima PIP 2021 sebelum 31 Desember 2022 dengan cara ini.
Lakukan aktivasi rekening penerima PIP 2021 sebelum 31 Desember 2022 dengan cara ini. /Dok. puslapdik.kemdikbud.go.id

BERITA SLEMAN – Catat tanggal berakhir dan cara aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 yang resmi diperpanjang hingga akhir Januari 2022.

Kabar baik untuk para siswa calon penerima program PIP 2021 yang belum melakukan aktivasi rekening bank.

Pihak penyelenggara PIP memperpanjang aktivasi rekening di bank penyalur dan dapat dilakukan paling lambat 31 Januari 2022 ini.

Baca Juga: Syarat Terbaru Penerima PIP 2021: Cek Link atau Aplikasi Ini, Ada Bantuan hingga Rp1 Juta per Siswa

Baca Juga: Diperpanjang hingga 31 Mei, Ini Cara Mencairkan Bantuan Rp1 Juta dari PIP: Cek Penerima pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening Penerima PIP, Siapkan Syarat Berikut Agar Bantuan Rp1 Juta per Siswa Cair

Hal tersebut diterangkan melalui akun Instagram resmi Sobat PIP yang merupakan Sarana Informasi PIP Dikdasmen.

“KABAR BARU NIH!

yuk Sobat PIP yang ditetapkan menjadi Nominasi PIP tahun 2021 dan belum aktivasi rekening, segera lakukan aktivasi rekening di Bank Penyalur. Selama Pandemi, diharapkan aktivasi dapat dilakukan secara kolektif oleh sekolah,” jelas Sobat PIP melalui akun Instagram @sobatpip, 3 Januari 2022 lalu.

Sebelumnya, melalui pesan resmi yang dikirimkan lewat SMS, pihak Kemdikbud juga akan mengingatkan agar calon penerima segera melakukan aktivasi rekening ke bank penyalur.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah