BERITA SLEMAN – Kuasa hukum Rizky Billar mengungkapkan bahwa kliennya telah bersepakat berdamai dengan Lesti Kejora terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebelumnya, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah resmi mengubah status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka.
Pihak polisi juga telah melakukan penahanan kepada suami Lesti Kejora tersebut atas perbuatan KDRT.
Baca Juga: PPPA Imbau Masyarakat untuk Lapor Jika Alami KDRT: Siapapun yang Jadi Korban Harus Berani Speak UP
Namun, dikabarkan jika Lesti Kejora telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan pencabutan laporan.
Dilansir dari portal Jurnal Soreang dengan judul,"Sepakat Damai dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Sambangi Polres Jaksel Ingin Cabut Laporan KDRT" Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan telah membenarkan kedatangan Lesti Kejora untuk mencabut Laporan KDRT Rizky Billar.
Menurut Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah Lesti Kejora mencabut laporan polisi.