Mengejutkan! Pengakuan Bharada E: Tidak Ada Baku Tembak dalam Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022, 16:10 WIB
Pengacara Bharada E mengakui bahwa dirinya menembak Brigadir J karena disuruh oleh atasan dengan menyebut ia harus patuh perintah. //. PMJ NEWS/Ist

BERITA SLEMAN - Belum lama ini pengungkapan fakta kasus baku tembak antara polisi yang menewaskan Brigadir J berujung penahanan terhadap Bharada E dan Brigadir RR.

Sampai saat ini pemeriksaan terhadap para saksi yang diduga terlibat dalam kasus ini masih diperiksa oleh kepolisian.

Sebelumnya Bharada E diperiksa polisi dan mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi karena adanya baku tembak dalam upaya membela diri di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Tak lama penetapan tersangka terhadap Bharada E, kuasa hukumnya mengungkapkan pengakuan bahwa apa yang dikatakan sebelumnya adalah rekayasa.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Sesama Polisi: Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bharada E mengakui bahwa tak ada baku tembak yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo dalam kasus ini.

Pengakuan tersebut disampaikan kembali oleh kuasa hukum Burhanuddin pada Senin, 8 Agustus 2022.

“Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak,” katanya seperti dikutip Berita Sleman dari PMJ News.

“Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelas pun itu bikinan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” kata Deolipa Yumara.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Sesama Polisi: Satu Tersangka Baru Ditetapkan

Bharada E juga mengakui bekas proyektil peluru yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) hanyalah alibinya.

“Yang itu pun ada pun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya,” tambah Deolipa.

Selain itu, Bharada E juga mengatakan bahwa perbuatannya kepada Brigadir J dilakukan semata-mata atas dasar instruksi atau perintah ungkapnya kepada penyidik,

“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan). Tetapi, yang dia lakukan itu karena dia diperintah,” kata Deolipa.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Menuntut Kasus Penembakan Sesama Anggota Polri Diungkap Secara Transparan

Setelah pengakuan Bharada E, diharapkan dapat membantu penyidik kepolisian untuk mencocokkan data yang ada dan juga bukti lainnya.

"Sehingga kemudian dicocokkan oleh penyidik apa yang dia sampaikan dengan data pada saksi dan maupun bukti-bukti yang ada nyatanya autentik akurat,” tuturnya.

“Artinya, kalau kemarin adalah simpang siur, kalau sekarang artinya tidak, karena dia sudah berbicara. Tinggal dalam penguatan saksi-saksi lain, saksi pendukung dan bukti-bukti,

Dengan adanya pengakuan Bharada E, kuasa hukum berharap ini bisa menjadi petunjuk bagi tim penyidik, untuk menjerat tersangka yang diduga atasan Bharada E dalam kasus tersebut.***

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler