Semarak Kemerdekaan RI: Yuk, Cari Tahu Ukuran Bendera Merah Putih yang Benar!

- 1 Agustus 2022, 11:05 WIB
ilustrasi bendera merah putih
ilustrasi bendera merah putih /pixabay/yohana indriani

BERITA SLEMAN - Memasuki bulan Agustus, semarak Hari Kemerdekaan RI sudah mulai terasa.

Berbagai atribut kemerdekaan seperti bendera dan pernak-pernik merah putih mulai ramai dijajakan oleh berbagai pedagang.

Salah satu yang sering menjadi perhatian ialah Bendera Merah Putih.

Semangat warga dalam menyambut kemerdekaan umumnya dilakukan dengan memasang Bendera Merah Putih di depan rumahnya.

Baca Juga: Sambut Kemerdekaan Indonesia, Simak Beberapa Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih yang Benar

Eits, tapi tunggu dulu. Sudahkah kamu tahu ukuran bendera yang benar?

Yuk, simak ukuran Bendera Merah Putih yang benar berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009.

1. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

2. Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.

Halaman:

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x