Awas! Bantuan Pekerja Rp3,55 Juta Tidak Cair ke 7 Golongan Ini: Berikut Syarat Daftar Kartu Prakerja 2021

- 18 Februari 2021, 02:05 WIB
Berikut 7 golongan yang dijamin gagal dapat insentif Kartu Prakerja 2021.
Berikut 7 golongan yang dijamin gagal dapat insentif Kartu Prakerja 2021. /Tangkap Layar Instagram @prakerja.go.id

BERITA SLEMAN-Pekerja akan kembali dapat bantuan melalui Kartu Prakerja 2021 yang akan segera dibuka tahun ini.

Meskipun Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak lagi dilanjutkan di tahun ini, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan akan kembali melanjutkan Kartu Prakerja di 2021.

Salah satu alasan dilanjutkannya program Kartu Prakerja 2021, karena terdapat insentif yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja.

Baca Juga: Cara Mudah Mengurus SIM yang Hilang, Tak Perlu Pakai Calo!

Nantinya, setiap pekerja akan mendapatkan insentif total Rp3,55 juta, yang berasal dari:

  • Biaya pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, total Rp2,4 juta
  • Biaya insentif pelatihan Rp1 juta
  • Biaya survei Rp50 ribu selama tiga kali, total Rp150 ribu

Total Rp3,55 juta tersebut diperoleh pekerja apabila dinyatakan lolos program Kartu Prakerja, dan telah selesai pelatihan.

Namun, ada 7 golongan yang tidak dapat memperoleh program Kartu Prakerja ini, yaitu:

  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. ASN
  4. TNI
  5. POLRI
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Ini Kelompok Masyarakat yang Menjadi Sasaran Prioritas Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Selain hal tersebut, pekerja harus memenuhi syarat dan cara daftar Kartu Prakerja, sebagai berikut:

  • WNI
  • Berusia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang sekolah atau kuliah
  1. Cara daftar akun di website prakerja.go.id
  • Masukkan alamat email aktif
  • Masukkan password
  • Klik Daftar
  • Cek notifikasi di email, klik verifikasi Email
  • Kini, kamu sudah memiliki akun di website prakerja.go.id
  1. Cara daftar Kartu Prakerja
  • Login akun prakerja.go.id
  • Masuk ke dashboard akun
  • Masukkan nomor KTP, nomor KK, dan Tanggal lahir, Klik Lanjutkan
  • Lengkapi data diri, Klik Lanjutkan
  • Verifikasi nomor HP aktif
  • Klik Kirim
  • Cek SMS di hp, masukkan kode OTP
  • Isi pernyataan pendaftar Kartu Prakerja
  • Klik Oke jika semua proses sudah selesai
  1. Ikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
  • Baca dengan seksama setiap petunjuk yang ada di halaman awal
  • Jika sudah mantap, klik Mulai Tes Sekarang
  • Perhatikan waktu selama mengerjakan tes
  • Hasil tes akan dievaluasi
  • Saat gelombang tertentu sudah dibuka, kamu dapat Klik Gabung
  • Tunggu hingga mendapat pengumuman apakah kamu terseleksi di Gelombang tersebut atau tidak

Baca Juga: Marie Thomas Dokter Perempuan Pertama Indonesia, Menjadi Tampilan Google Doodle Hari ini

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x