Selain BRI, BNI juga menjadi tempat mencairkan dana BPUM Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM.
“Saat ini, Kemenkop UKM telah mulai melakukan penyaluran BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta ke lebih dari 2,1 juta rekening penerima BPUM di BNI,” ungkap Coorporate Secretary BNI, Mucharom, seperti dikutip dari ANTARANEWS, 13 April 2021.
Masyarakat yang dapat melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta di Bank BNI dari program BPUM merupakan pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat pengajuan sebagai berikut:
- Telah melampirkan dokumen berupa:
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
- Menyerahkan dokumen tersebut kepadaDinas/Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan menengah tingkat Kabupaten/Kota
- Telah melengkapi usulan pengajuan dengan data-data seperti:
- NIK KTP
- KK
- nama lengkap
- alamat KTP
- alamat usaha
- jenis kelamin
- tanggal lahir
- bidang usaha
- nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp
- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
Apabila terverifikasi serta memenuhi syarat sebagai penerima BPUM, maka pelaku UMKM akan menerima informasi melalui SMS, WhatsApp atau Telepon melalui nomor HP yang telah dilampirkan.***