Bawa Berkas Ini untuk Pencairan BPUM setelah Terdaftar di eform.bri.co.id: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair

- 26 Mei 2021, 12:02 WIB
ILUSTRASI: Syarat pencairan BPUM setelah terdaftar di eform.bri.co.id.
ILUSTRASI: Syarat pencairan BPUM setelah terdaftar di eform.bri.co.id. /ANTARA FOTO/Teguh prihatna

BERITA SLEMAN – Setelah pelaku UMKM dinyatakan terdaftar melalui link eform.bri.co.id selanjutnya dapat melakukan pencairan dana BPUM Rp1,2 juta dengan membawa syarat dan berkas yang tertera pada link eform.bri.co.id.

Syarat dan berkas yag dibawa untuk pencairan akan muncul pada link eform.bri.co.id apabila NIK KTP, nama, serta nomor rekening pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.

Link eform.bri.co.id merupakan website yang disediakan Bank BRI sebagai alternatif apabila pelaku UMKM yang daftar BPUM tidak kunjung mendapatkan pemberitahuan melalui WA, telepon, atau SMS terkait pencairan BLT Rp1,2 juta.

Baca Juga: UPDATE Penyaluran UMKM PNM Mekaar Tahap 3, Dapat BLT Banpres BPUM Sejumlah Rp1,2 Juta

Selengkapnya, berikut cara cek penerima BPUM Rp1,2 juta melalui link eform.bri.co.id:

  • Siapkan KTP
  • Klik link bri.co.id
  • Pilih BPUM Cek Data BPUM yang terdapat pada bagian bawah
  • Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
  • Ketikkan kode verifikasi yang tertera, klik refresh apabila kode sulit terbaca
  • Klik proses inquiry

Apabila dinyatakan menjadi penerima, data NIK KTP, nama, serta nomor rekening akan muncul pada laman berlatar hijau.

Pada laman tersebut akan muncul bahwa pelaku UMKM tersebut terdaftar menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Tahap 3 Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Siapkan NIK KTP Anda

Sedangkan apabila gagal akan muncul informasi berlatar merah yang menyatakan bahwa NIK KTP yang dimasukkan tidak terdaftar menjadi penerima BPUM.

Pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar menjadi penerima BPUM dapat melakukan pencairan BLT Rp1,2 juta di Bank BRI terdekat.

Pencairan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan membawa syarat sebagai berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Buku rekening apabila nomor rekening yang tertea sesuai dengan nomor rekening yang dimiliki
  • Apabila nomor rekening berbeda dengan yang saat ini dimiliki, pihak BRI akan melakukan pembukaan rekening baru
  • Mengisi surat SPTJM yang disediakan Bank BRI

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP, Begini Cara Cek Online Penerima BLT BPUM Rp1,2 Juta

Pelaku UMKM tidak perlu terburu-buru untuk melakukan pencairan BLT BPUM Rp1,2 juta, karena pihak BRI memberikan kelonggaran pencairan hingga 3 bulan ke depan.

Pelaku UMKM juga perlu memperhatikan protokol kesehatan, apabila antrean pencairan BPUM membludak dapat melakukan pencairan di bank BRI lain.

Selain Bank BRI yang ditunjuk KemenkopUKM sebagai bank penyalur BLT BPUM Rp1,2 juta, BNI juga menjadi bank yang memiliki link sebagai alternatif jika pelaku UMKM tidak kunjung mendapatkan informasi terkait pencairan dana BPUM.

Baca Juga: Selain BST dan BPUM, Ada BLT Dana Desa, Ini Syarat dan Cara Cek di Link sid.kemendesa.go.id

Sama seperti link eform.bri.co.id, pelaku UMKM yang cek penerima BPUM via BNI juga wajib mempersiapkan NIK KTP.

Selengkapnya berikut cara cek penerima melalui link via BNI:

  • Klik link banpresbpum.id
  • Masukkan NIK KTP
  • Klik cari

Apabila terdata menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta via BNI maka akan muncul informasi bahwa NIK KTP, nama penerima, Bank BNI, nominal yang diterima, serta jenis usaha yang didaftarkan.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah