BERITA SLEMAN – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) telah merilis info terbaru mengenai pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku UMKM.
Melalui laman resmi Instagram KemenkopUKM (@kemenkopukm), info tentang pencairan BPUM Rp1,2 juta di tahap 1 dan 2 disampaikan.
Adapun pada tahap pertama, KemenkopUKM telah melakukan pencairan dana bantuan UMKM Rp1,2 juta kepada 9,8 juta pendaftar BPUM.
Baca Juga: Klaim Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta dengan Cara Berikut: Catat Syarat Pencairan BPUM 2021 ke Rekening
Jumlah tersebut terhitung hingga sebelum Lebaran 2021, serta jumlah gabungan antara penerima lama dan penerima baru.
Sedangkan pada tahap 2, penyaluran bantuan UMKM Rp1,2 juta tersebut, KemenkopUKM menyatakan sedang dalam tahap persiapan.
Sementara untuk tahap 3, KemenkopUKM tidak menyatakan akan adanya tahap lanjutan setelah tahap 2.
“Hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan,” terang KemenkopUKM dalam informasi yang diunggah di laman Instagram, Kamis, 10 Juni 2021 tersebut.
KemenkopUKM juga menyatakan, hingga saat ini dana bantuan UMKM yang telah disalurkan sebesar Rp11,76 triliun.