Syarat Khusus Pekerja Jakarta Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Beserta Penjelasan Kemnaker

- 5 Agustus 2021, 19:25 WIB
ILUSTRASI - Kemnaker jelaskan syarat khusus penerima BSU subsidi gaji bagi karyawan atau pekerja DKI Jakarta, yakni punya gaji maksimum Rp 4,5 juta.
ILUSTRASI - Kemnaker jelaskan syarat khusus penerima BSU subsidi gaji bagi karyawan atau pekerja DKI Jakarta, yakni punya gaji maksimum Rp 4,5 juta. /Tangkap layar Instagram.com/@bpjs.ketenagakerjaan

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening agar Bisa Dapat BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta: Siapkan Berkas Ini Sebelum 31 Juli 2021

Diterangkan pula, ada perbedaan syarat penerima bantuan Kemnaker dibanding tahun 2020. Di mana penerima BSU subsidi upah tahun lalu punya batasan gaji maksimum adalah Rp 5 juta.

"Selain berbeda pada gaji maksimum, tahun lalu tidak ada pembatasan wilayah maupun sektor," ucap Ida seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu 4 Agustus 2021.

Perbedaan pencairan BSU subsidi gaji tahun 2021 dan tahun lalu juga terdapat pada besaran bantuan.

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening agar Bisa Dapat BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta: Siapkan Berkas Ini Sebelum 31 Juli 2021

Baca Juga: Karyawan Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji 2021 Jika 6 Kriteria Ini Dipenuhi: BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair

Jika tahun lalu nominal bantuan adalah Rp 600 ribu per bulan dan diberikan untuk 4 bulan. Sehingga total BSU yakni Rp 2,4 juta per penerima.

Kini, jumlah nilai bantuan yang diterima pekerja yakni Rp 500 ribu untuk dua bulan. Karena itu, BSU subsidi gaji 2021 hanya punya total Rp 1 juta per penerima.

Dalam skema penyaluran tahun ini, uang BSU subsidi gaji Rp 1 juta akan dicairkan hanya kepada rekening pekerja nasabah Bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Karyawan Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji 2021 Jika 6 Kriteria Ini Dipenuhi: BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah