Bantuan PKL Mulai Cair, Catat Siapa Saja yang Bisa Jadi Penerima Uang Rp1,2 Juta

- 9 September 2021, 17:23 WIB
ILUSTRASI: Bantuan PKL Rp1,2 juta sudah mulai cair.
ILUSTRASI: Bantuan PKL Rp1,2 juta sudah mulai cair. /ANTARA FOTO/ Wahdi Septiawan

BERITA SLEMAN – Bantuan Pedagang Kaki Lima (PKL) sebesar Rp1,2 juta sudah mulai cair bagi pelaku usaha mikro.

Kota pertama yang menjadi penerima bantuan PKL ini yaitu Medan, Sumatera Utara. Kota ini dipilih untuk menjadi penerima pertama dikarenakan sebagai episentrum perekonomian di Sumatera.

Pendataan bantuan PKL ini dilakukan oleh TNI dan POLRI, sedangkan untuk penyaluran bantuan uang tunai Rp1,2 juta ke masyarakat dilakukan melalui sistem aplikasi.

Baca Juga: Klik Link Ini, Kota Depok Buka Pendaftaran BPUM Lagi: Siapkan Syaratnya, Segera Tutup 10 September

Pada tahun 2021 ini, bantuan PKL akan cair kepada 1 juta pelaku usaha mikro dengan alokasi dana Rp1,2 triliun yang terdampak pandemi Covid-19.

Jika selama ini pelaku usaha mikro hanya mendapatkan bantuan dari program BPUM, kini bisa mendapatkan bantuan PKL Rp1,2 juta, di mana pendataannya dilakukan oleh TNI dan POLRI.

“Kami berharap dana ini bisa kita sampaikan Rp600 miliar untuk TNI dan Rp600 miliar untuk POLRI kemudian diteruskan kepada masyarakat terutama PKL. Jadi ini dananya Rp1,2 juta triliun,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani, seperti dikutip dari ANTARANEWS, 9 September 2021.

Saat ini, POLRI tengan membentuk tim untuk memastikan penyaluran bantuan PKL ini tepat sasaran dan terhindar dari adanya tumpeng tindih.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Tak Cair ke Rekening, Jika NIK KTP Pekerja Terdaftar di 4 Link Bansos Ini

Syarat untuk menjadi penerima bantuan PKL ini hampi sama dengan syarat menjadi penerima BPUM dari Kemenkop UKM.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah