Penuhi 5 Syarat Ini, Pekerja Kena PHK Bisa Dapat BSU Rp1 Juta: Pakai 7 Data Ini untuk Pembukaan Rekening Baru

- 17 September 2021, 16:54 WIB
ILUSTRASI: Berikut syarat yang harus dipenuhi agar pekerja PHK bisa dapat BSU Rp1 juta dari Kemnaker.
ILUSTRASI: Berikut syarat yang harus dipenuhi agar pekerja PHK bisa dapat BSU Rp1 juta dari Kemnaker. /Instagram.com/@bank_indonesia

Baca Juga: Pekerja Tak Terdaftar BSU, Ini Solusi dari Kemnaker Agar BLT Cair ke Rekening: Tahap 3, 4, 5 Sedang Ditransfer

Pembukaan rekening baru, rata – rata dilakukan pada pekerja yang menjadi penerima di tahap 3,4, dan 5.

Terdapat 7 data yang harus dipersiapkan pekerja agar bisa mendapatkan rekening baru guna pencairan BSU Subsidi Gaji, untuk selanjutnya diserahkan kepada HRD perusahaan. Data tersebut yaitu:

  • NIK KTP
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Alamat tempat kerja
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP (aktif, dapat menerima telepon, sms, dan WhatsApp)
  • Alamat email aktif

Adapun daftar bank Himbara yang bekerja sama dengan Kemnaker untuk penyaluran BSU Subsidi Gaji yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI untuk daerah Aceh.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah