Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta per Orang Jika Penuhi 6 Syarat Ini: BTPKLW Sudah Cair ke 311 Ribu Penerima

- 23 Oktober 2021, 20:52 WIB
ILUSTRASI: BLT Rp1,2 juta per orang untuk PKL dan warung sudah cair ke 311 ribu penerima, penuhi 6 syaratnya untuk dapat BTPKLW.
ILUSTRASI: BLT Rp1,2 juta per orang untuk PKL dan warung sudah cair ke 311 ribu penerima, penuhi 6 syaratnya untuk dapat BTPKLW. /Tangkap layar Instagram.com/ @bank_indonesia

BERITA SLEMAN – Pelaku usaha pemilik PKL dan warung bisa dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta jika sudah penuhi 6 syarat yang ditentukan.

Saat ini, Bantuan Tunai PKL dan warung (BTPKLW) tersebut sudah cair kepada 311 ribu penerima di seluruh tanah air.

Data tersebut dikutip dari ANTARANEWS, Kamis, 21 Oktober 2021, di mana per 15 Oktober 2021 sebanyak 311,77 ribu orang sudah dapat BLT Rp1,2 juta dari BTPKLW.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Dapat Pesan Ini BPUM Pasti Cair: Segera Lakukan Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar

Baca Juga: Daftar BTPKLW, Penuhi 5 Syarat Ini: Pemilik PKL dan Warung Bisa Dapat Rp1,2 Juta

Baca Juga: Asal Penuhi 5 Kriteria Ini, UMKM Bisa Terima Bantuan Rp1,2 Juta: KTP Tak Ada di Eform, Bisa Daftar BTPKLW

Maka dari itu, masih ada sekitar 600 ribu penerima lagi yang bisa dapat BLT Rp1,2 juta, namun tetap harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Adapun pelaku usaha PKL dan pemilik warung yang bisa dapat BLT Rp1,2 juta per orang yaitu yang terdampak kebijakan PPKM Level 4.

Data dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan 28 tahun 2021, terdapat 141 kabupaten / kota di 28 provinsi yang terdampak kebijakan PPKM Level 4.

Baca Juga: Lengkapi 5 Syarat Ini, Pemilik Warung Bisa Dapat Rp1,2 Juta: Cek Pencairan BTPKLW Tak Perlu eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah