KTP Pendaftar BPUM Muncul di eform.bri.co.id, Lakukan Ini Dulu Sebelum Datang ke Bank BRI

- 6 November 2021, 17:47 WIB
ILUSTRASI: Data KTP pendaftar BPUM terdaftar di eform.bri.co.id, lakukan pencairan ke Bank BRI dan penuhi syaratnya.
ILUSTRASI: Data KTP pendaftar BPUM terdaftar di eform.bri.co.id, lakukan pencairan ke Bank BRI dan penuhi syaratnya. /ANTARA FOTO/Teguh prihatna

BERITA SLEMAN – Data KTP pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) muncul di eform.bri.co.id, bisa penuhi syarat, kriteria, dan pahami alurnya terlebih dahulu sebelum melakukan pencairan dan datang ke Bank BRI.

Seperti diketahui, eform.bri.co.id merupakan link resmi dari Bank BRI untuk cek penerima BPUM.

Cukup menggunakan data KTP yaitu NIK, pendaftar BPUM dapat cek apakah pihaknya termasuk salah satu penerima dana Rp1,2 juta via Bank BRI atau tidak.

Baca Juga: Masih Ada Kuota, UMKM Bisa Terima Rp1,2 Juta Meski Tak Lolos BPUM: Perhatikan Cara Dapat BTPKLW

Baca Juga: BPUM Rp1,2 Juta Bulan November Hanya Cair ke Rekening 7 UMKM Ini: Buka eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Baca Juga: Ini Syarat Dapat BTPKLW Rp 1,2 Juta, Usai Tidak Terdaftar BPUM di Link Eform BRI

Bank BRI menjadi salah satu bank Himbara penyalur BPUM Rp1,2 juta, di mana tahun ini Kemenkop UKM menargetkan penerima sebanyak 12,8 juta orang untuk seluruh bank penyalur.

Dilansir dari ANTARANEWS, Jumat, 5 November 2021, hingga bulan Oktober 2021 Bank BRI telah menyalurkan dana BPUM Rp1,2 juta kepada 10,2 juta penerima atau senilai Rp12,2 triliun.

Hal itu berarti BPUM telah cair seratus persen kepada penerima BLT, sedangkan dana yang sudah diterima oleh pelaku UMKM yaitu senilai Rp9,8 juta triliun atau baru cair sebanyak 82 persen.

Baca Juga: Dana Banpres Rp 1,2 Juta Cair ke Rekening, Tapi 5 UMKM Dipastikan Gagal Dapat BPUM

Pihak BRI melalui Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa penerima BPUM masih bisa melakukan pencairan BLT Rp1,2 juta hingga Desember 2021.

Perpanjangan waktu tersebut dijelaskan Aestika sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.

Selengkapnya, berikut langkah yang dapat dilakukan pendaftar BPUM untuk cek penerima melalui link resmi eform.bri.co.id:

  • Pastikan perangkat sudah terkoneksi internet
  • Klik eform.bri.co.id
  • Masukkan NIK KTP
  • Ketik kode verifikasi acak, klik refresh jika kode sulit dibaca
  • Klik proses inquiry untuk melanjutkan pencarian

Baca Juga: 3 Langkah Ambil BPUM Usai Terdaftar di eform.bri.co.id: Lengkapi Syaratnya, BLT Rp1,2 Juta Cair

Terdapat dua tanda yang akan muncul pada link eform.co.id, yaitu tanda merah dengan pernyataan NIK KTP tidak terdaftar jika pendaftar BPUM tidak lolos BLT Rp1,2 juta.

Namun tanda hijau dengan pernyataan NIK KTP terdaftar untuk UMKM yang dinyatakan lolos dan jadi penerima BPUM Rp1,2 juta.

Bagi pelaku UMKM yang dapat tanda hijau akan langsung diarahkan untuk melakukan pengisian pengambilan nomor antrean yang juga disediakan di link eform.bri.co.id.

Adapun beberapa hal yang akan diminta untuk melakukan pengisian yaitu data provinsi, kecamatan, kelurahan, BRI unit terdekat, dan tanggal pencairan ke Bank BRI.

Baca Juga: Masih Bisa Dapat Rp1,2 Juta Jika Tak Terdaftar BPUM, Ini Cara dan Syarat Daftar BTPKLW

Selain cek penerima di eform.bri.co.id dan ambil nomor antrean di eform.bri.co.id, berikut beberapa hal yang dapat dilakukan sebelum datang melakukan pencairan BPUM di Bank BRI:

  1. Simpan nomor referensi antrean BPUM
  2. Datang ke Bank BRI sesuai lokasi dan tanggal yang dipilih
  3. Bawa KTP asli
  4. KTP fotokopi
  5. Buku rekening dan ATM BRI, jika belum memiliki rekening BRI pihak Bank akan membuatkan rekening baru untuk pencairan
  6. Mengisi SPTJM yang disediakan Bank BRI

Perlu diingat bahwa dana BPUM Rp1,2 juta bukanlah pinjaman dari pemerintah namun dana BLT hibah yang diberikan oleh Kemenkop UKM untuk membantu UMKM di masa pandemi.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah