BERITA SLEMAN – Pelaku UMKM dapat mengecek penerima BPUM bulan November melalui dua cara, online dan offline.
Jika sudah dinyatakan menjadi penerima BPUM bulan November melalui online atau offline, UMKM dapat mencairkan ke bank penyalur jika sudah memenuhi syarat pencairan.
Dilansir dari ANTARANEWS, Kamis, 18 November 2021 pihak Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan jika realisasi BPUM per November 2021 mencapai Rp15,36 persen atau sudah seratus persen kepada 12,8 juta UMKM.
Maka, bagi UMKM dapat memastikan apakah pihaknya menjadi penerima BPUM 2021 bulan November 2021 atau tidak dengan dua cara berikut:
Offline
Bisa langsung dicek di HP masing – masing apakah terdapat SMS, WA, atau telepon dari pihak bank penyalur terkait pencairan BPUM.
Online
Terdapat dua link resmi yang dapat digunakan untuk cek penerima melalui online, pertama melalui eform.bri.co.id yang merupakan link resmi dari Bank BRI, sedangkan yang kedua melalui link banpresbpum.id.
Baca Juga: KTP Pendaftar BPUM Muncul di eform.bri.co.id, Lakukan Ini Dulu Sebelum Datang ke Bank BRI
Berikut cara lengkap cekpenerima melalui dua link tersebut:
- eform.bri.co.id
Buka eform.bri.co.id, kemudian pilih BPUM pada list paling bawah, sebelumnya pastikan bahwa UMKM sudah mempersiapkan NIK KTP pendaftar BPUM.
Kemudian ketik NIK KTP pendaftar BPUM pada kolom yang disediakan serta ketik kode verifikasi acak yang disediakan.
Klik proses inquiry jika kode dan NIK KTP sudah lengkap dan benar. Link eform.bri.co.id selanjutnya akan menampilkan dua pesan apakah pelaku UMKM diterima menjadi BPUM atau tidak.
Tanda pertama yaitu berwarna hijau yang menyatakan bahwa UMKM tersebut diterima menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta.
Sedangkan tanda kedua berwarna merah yang menyatakan pelaku UMKM tidak lolos menjadi penerima BPUM di bulan November.
UMKM yang menjadi penerima dapat langsung mengisi data KTP untuk mengambil antrean online untuk pencairan BPUM.
Baca Juga: Ini Syarat Dapat BTPKLW Rp 1,2 Juta, Usai Tidak Terdaftar BPUM di Link Eform BRI
- banpresbpum.id
Sama seperi link eform.bri.co.id, banpresbpum.id dapat digunakan untuk cek penerima BPUM Rp1,2 juta secara online, dan jika dinyatakan menjadi penerima maka dapat dicairkan melalui Bank BNI.
Syarat pencairan
Usai dinyatakan menjadi penerima, pelaku UMKM dapat mempersiapkan beberapa syarat berikut ini agar BPUM dapat segera cair ke rekening:
- Datangi kantor bank penyalur sesuai jadwal dan waktu yang ditentukan
- Membawa KTP asli
- Membawa KTP fotokopi
- Mengisi SPTJM atau surat pernyataan lain yang disediakan bank penyalur
Baca Juga: 3 Langkah Ambil BPUM Usai Terdaftar di eform.bri.co.id: Lengkapi Syaratnya, BLT Rp1,2 Juta Cair
Selanjutnya dana BPUM Rp1,2 juta akan dicairkan ke rekening jika seluruh syarat dan berkas yang dilampirkan untuk pencairan sudah diverifikasi oleh pihak bank penyalur.***