Berikut UMKM yang Bisa Cairkan BPUM Rp1,2 Juta ke Bank BRI: NIK KTP Terdaftar dan Berkas Terverifikasi

- 7 Desember 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi: Cairkan BPUM sebelum akhir Desember 2021 dan segera verifikasi berkas ke kantor Bank BRI.
Ilustrasi: Cairkan BPUM sebelum akhir Desember 2021 dan segera verifikasi berkas ke kantor Bank BRI. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

BERITA SLEMAN – Terdapat sejumlah syarat untuk UMKM agar bisa cairkan BPUM Rp1,2 juta ke Bank BRI, di antaranya NIK KTP sudah terdaftar jadi penerima serta berkas sudah terverifkasi pihak bank penyalur.

Sementara untuk mengetahui NIK KTP pelaku UMKM tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak dapat dicek melalui SMS yang dikirimkan Bank BRI atau eform.bri.co.id.

Sistem eform.bri.co.id dapat menjadi link alternatif jika pelaku UMKM tidak mendapatkan SMS yang menyatakan bahwa NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: BPUM Desember Masih Bisa Dicairkan, Catat Tanggal Berakhir dan Syarat Pencairan Uang Rp1,2 Juta

Baca Juga: Lakukan Pencairan BPUM Rp1,2 Juta ke Kantor Ini: Pastikan Dapat SMS atau Lolos via 2 Situs Resmi

Cukup masukkan NIK KTP pendaftar BPUM maka keterangan diterima atau tidak akan muncul pada sistem eform.bri.co.id.

  • Lolos

Keterangan lolos akan diterima dengan tanda berwarna hijau yang menampilkan keterangan bahwa nomor KTP, nama, dan nomor rekening pelaku UMKM muncul sebagai terdaftar BPUM Rp1,2 juta.

  • Gagal lolos

Jika muncul nomor KTP atau NIK tidak terdaftar, maka pelaku UMKM tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPUM di tahun ini.

Pelaku UMKM yang terbukti terdaftar atau lolos dapat BPUM Rp1,2 juta kemudian dapat cairkan BLT tersebut ke Bank BRI.

Baca Juga: Cara Mengecek UMKM yang Dapat BPUM November: Uang Rp1,2 Juta Bisa Cair Jika Sudah Lakukan Ini

Namun ada baiknya untuk pelaku UMKM untuk mengambil nomor antrean dengan mengisi data yang disediakan eform.bri.co.id usai dinyatakan lolos BPUM Rp1,2 juta.

Kemudian, cairkan BPUM Rp1,2 juta ke Bank BRI dengan mendatangi kantor bank yang telah dipilih sesuai waktunya dan cukup bawa satu berkas saja.

Adapun berkas wajib yang harus dibawa untuk mencairkan BPUM Rp1,2 juta ke Bank BRI yaitu KTP.

Berkas KTP yang dipersiapkan yaitu berupa asli dan fotokopi, hal ini untuk mengonfirmasi atau melakukan verifikasi apakah nomor KTP atau NIK yang dilampirkan untuk pemberkasan sesuai dengan milik pelaku UMKM penerima BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Dapat Pesan Ini Dari Eform, BPUM Rp1,2 Juta Siap Ditransfer ke Rekening BRI: Simak Syarat Pencairannya

Jika terdapat berkas lain seperti buku rekening, ATM, foto tempat usaha dan lain sebagainya akan diinformasikan melalui masing – masing Bank BRI.

Perlu diingat oleh pelaku UMKM yang nomor KTP miliknya terdaftar sebagai penerima BPUM bahwa paling lambat pencairan BLT Rp1,2 juta tahun 2021 yaitu bulan Desember 2021 ini atau lebih tepatnya pada 31 Desember 2021.

Hal tersebut juga tertera pada laman eform.bri.co.id di mana melalui laman tersebut pihak Bank BRI memberikan peringatan kepada nasabah hanya bisa melakukan pencairan satu kali serta batas waktu pencairan berakhir pada akhir bulan Desember ini.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah