Daftar 6 Siswa yang Bisa Dapat PIP Januari 2022: Bantuan Rp1 Juta Bisa Masuk Rekening Jika Sudah Lakukan Ini

- 6 Januari 2022, 20:26 WIB
Cara aktivasi rekening PIP, paling lambat Januari 2022.
Cara aktivasi rekening PIP, paling lambat Januari 2022. /Ilustrasi foto dari pixabay.com/EmAji

BERITA SLEMAN – Terdapat syarat bagi siswa untuk bisa menjadi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1 juta per orang.

Namun perlu diingat yang bisa menjadi penerima bantuan PIP Rp1 juta per siswa adalah yang sudah memenuhi syarat, sudah terbukti terdaftar menjadi penerima, dan sudah melakukan aktivasi rekening.

Aktivasi rekening bantuan PIP ini dilakukan untuk mengonfirmasi data penerima PIP serta agar bantuan bisa segera dicairkan dan dapat digunakan sebagai mestinya oleh penerima.

Baca Juga: Diperpanjang! Begini Syarat Berkas dan Cara Aktivasi Rekening PIP 2021: Catat Tanggal Berakhirnya

Baca Juga: Syarat Terbaru Penerima PIP 2021: Cek Link atau Aplikasi Ini, Ada Bantuan hingga Rp1 Juta per Siswa

Perlu diketahui bahwa penerima PIP tidak rata menerima Rp1 juta per siswa, namun berbeda di setiap jenjang pendidikan.

Berikut rincian dana bantuan PIP yang akan cair ke rekening masing – masing penerima:

  1. SD/SDLB/Paket A: Rp225 ribu - Rp450 ribu per semester
  2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp375 ribu – Rp750 ribu per semester
  3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp500 ribu – Rp1 juta per semester
  4. SMK Program 4 tahun: Rp500 ribu – Rp1 juta per semester

Kemudian, bagi siswa yang sudah mendapatkan pesan atau terbukti terdaftar menjadi penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id atau SIPINTAR, berikut alur untuk aktivasi rekening PIP:

  • Dilakukan oleh peserta didik atau didampingi oleh orang tua/wali peserta didik
  • Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah
  • Membawa KTP, KIP, atau kartu pelajar
  • KTP orang tua / wali serta KK bila didampingi orang tua
  • Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel di Bank Penyalur

Baca Juga: Diperpanjang hingga 31 Mei, Ini Cara Mencairkan Bantuan Rp1 Juta dari PIP: Cek Penerima pip.kemdikbud.go.id

Jika dilakukan secara kolektif, maka:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah