BERITA SLEMAN – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk warga DKI Jakarta siap dibuka mulai 1 Februari 2022 mendatang.
Jika terdaftar DTKS warga DKI Jakarta salah satunya masyararakat bisa dapat bantuan senilai hingga Rp1,8 juta per orang dari program KLJ.
Adapun bansos yang bisa didapat jika terdaftar DTKS untuk warga DKI Jakarta bisa berasal dari APBN dan APBD, di antaranya:
Baca Juga: Daftar UMP 2022 Jakarta dan Bodetabek, Cukupkah Gaji UMR Hidup di Ibu Kota?
Baca Juga: Ketentuan 7 Orang yang Bisa Dapat PKH Desember: BLT Rp3 Juta Cair ke Rekening Jika Muncul Data Ini
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Bansos ini diberikan kepada lansia dengan syarat usia di atas 60 tahun dengan besaran bansos Rp600 ribu per bulan atau Rp1,8 juta per tahap.
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Bansos ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas di wilayah DKI Jakarta dengan besaran bantuan Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per tahap.
- Kartu Anak Jakarta (KAJ)
Ditujukan untuk anak usia 0 – 6 tahun wilayah DKI Jakarta yang cair sebanyak 12 bulan atau setahun sebesar Rp300 ribu per bulan.