- Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
KJMU cair setiap bulan kepada mahasiswa yang memenuhi syarat dengan besaran bantuan Rp9 juta per semester.
- Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)
Besaran bantuan ini berbeda untuk setiap jenjang pendidikan, mulai dari Rp250 ribu per bulan sampai Rp450 ribu per bulan.
- Program Keluarga Harapan (PKH)
Program bansos dari Kemensos ini juga cair untuk warga DKI Jakarta dengan besaran bansos mulai dari Rp225 ribu per tiga bulan sampai Rp750 ribu per tiga bulan.
Baca Juga: Gagal Terdaftar Penerima BPUM, Warga DKI Jakarta Masih Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta: Ini Caranya
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bansos BPNT cair sebesar Rp200 ribu per bulan dan diperuntukkan belanja kebutuhan pokok di ewaroeng.
- Penerima Bantuan Iuran (PBI)
PBI merupakan bansos dengan Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS Kesehatan.
Adanya DTKS menjadi acuan bagi pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk memberikan bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar.
Melansir laman Instagram resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, pendaftaran DTKS ini akan dibuka mulai 1 Februari 2022 hingga 20 Februari 2022 mendatang.
Baca Juga: Cara Dapat Vaksin Pfizer dan Syarat Peserta Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta
Syarat berkas