"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," kata Rian dikutip dari Antara, Jumat, 12 Agustus 2022.
Setelah mendengar motif pembunuhan sang anak, sebagai ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengaku merasa bingung dengan keterangan yang disampaikan oleh Ferdy Sambo terkait alasannya menghabisi nyawa anaknya sudah dikenal baik oleh keluarga Ferdy Sambo.
Baca Juga: Mengejutkan! Pengakuan Bharada E: Tidak Ada Baku Tembak dalam Kasus Brigadir J
"Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yosua," tutur Samuel Hutabarat.
Ayah korban, Samuel Hutabarat berharap kepada Mabes Polri bisa menyampaikan secara transparan kepada publik terkait kasus kematian anaknya.
"Saya minta kepada penyidik Mabes Polri untuk buka saja kasus ini secara transparan dan jangan ada yang ditutupin," tambahnya.
Baca Juga: Tersebarnya Hasil Rekaman CCTV Brigadir J Sebelum Tewas Terbunuh
Sampai saat ini Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf atau KM yang merupakan sopir pribadi.