Lebih lanjut, saat ini, Komnas HAM tengah menelusuri regulasi yang diterapkan dalam kompetisi sepak bola Indonesia dengan meminta keterangan dari PSSI, PT LIB, dan panitia pelaksana pertandingan.
Per hari ini, 21 Oktober 2022, korban meninggal dunia dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan kembali bertambah satu orang, sehingga kini total korban tewas menjadi 134 orang.
Mayoritas korban meninggal dunia diketahui akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.***(Yudianto Nugraha/Pikiran Rakyat)