Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Bertambah Jadi 135 Orang

- 24 Oktober 2022, 14:03 WIB
Ilustrasi korban meninggal dunia.
Ilustrasi korban meninggal dunia. /Pixabay.

BERITA SLEMAN – Korban meninggal akibat kasus tragedi Kanjuruhan bertambah satu orang, kini jadi 135 orang. 

Diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 menewaskan sebanyak 135 orang dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. 

Farzah Dwi Kurniawan berusia 20 tahun menambah deretan nama korban meninggal tragedi Kanjuruhan setelah menjalani perawatan. 

Baca Juga: Bukan Tanpa Bukti, Komnas HAM Klaim Punya Video Kunci Soal Gas Air Mata Sebab Utama Tragedi Kanjuruhan

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas RSUD Saiful Anwar Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo. 

Dilansir dari portal Pikiran Rakyat dengan judul,"Pemuda 20 Tahun Jadi Korban Jiwa ke-135 dalam Tragedi Kanjuruhan" Menurut Dony Iryan Vebry Prasetyo korban ke-135 tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 23 Oktober 2022 pada pukul 22.50 WIB.

"Iya benar, meninggal pukul 22.50 WIB tadi malam," katanya, dikutip dari Antara, Senin, 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Dari Hasil Rekontruksi, Polri Ungkap Kejadian Tragedi Kanjuruhan Mulai Persiapan Pengamanan Hingga Kericuhan

Diketahui, korban meninggal ke-135 tersebut merupakan seorang remaja pria berusia 20 tahun dengan nama Farzah Dwi Kurniawan yang merupakan warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Menurut Dony, Farzah sempat menjalani perawatan terlebih dahulu sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Adapun, dalam proses perawatan tersebut, pihak RSUD Saiful Anwar pun memberikan fasilitas incovit pada Farzah. Diketahui, fasilitas incovit merupakan fasilitas yang digunakan untuk merawat pasien positif Covid-19.

Baca Juga: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 134 Orang

"Pasien terakhir dirawat di Incovit RSUD Saiful Anwar," ujarnya.

Sebagai informasi, sebelum Farzah, pihak RSUD Saiful Anwar pun telah mengungkapkan korban jiwa ke-134 akibat tragedi Kanjuruhan tersebut.

Korban meninggal ke-134 tersebut juga merupakan seorang remaja pria, dengan usia 17 tahun. Sebelum meninggal dunia, remaja bernama Reivano Dwi Afriansyah itu pun sempat menjalani perawatan terlebih dahulu.

Baca Juga: TGIPF Tegaskan Tidak Ada Intervensi Polisi Soal Pembatalan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Saiful Anwar, dr. I Wayan Agung.

"Kami dan manajemen sangat berduka atas kematian korban setelah dirawat kurang lebih selama 18 hari," tuturnya.

Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa selama masa perawatan, Reivano mengalami kondisi yang tidak stabil hingga harus menggunakan alat bantu pernafasan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Bangun Ulang Stadion Kanjuruhan Sesuai Standar FIFA Sebagai Contoh Stadion di Indonesia

"Jadi selama 18 hari ini kita berikan alat bantu nafas ventilator, dengan kondisi (pasien) naik turun," katanya.

Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC berlangsung pada awal Oktober 2022, lalu.

Pada saat itu, pihak kepolisian pun turut menembakkan gas air mata yang menyebabkan sejumlah penonton memadati pintu keluar dan berdesak-desakkan hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan: TGIPF Temukan CCTV Durasi 3 Jam Diduga Sengaja Dihapus

Hingga saat ini, sejumlah pihak, termasuk Komnas HAM masih mendalami tragedi mengerikan tersebut dengan memeriksa beberapa alat bukti dan saksi.

Salah satu saksi yang dimintai keterangannya adalah manajemen Arema FC. Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

"Untuk manajemen Arema FC, kami melakukan pendalaman. Seperti keterkaitan antara PSSI dengan klub, PT LIB dengan klub, termasuk hubungan broadcaster dengan klub," ujarnya.***(Ikbal Tawakal/Pikiran Rakyat)

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah