BERITA SLEMAN – Pelaku penusukan anak perempuan di Cimahi hingga meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
Pelaku yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah tertangkap di Bandung pada Minggu, 23 Oktober 2022.
Berdasarkan informasi dari polisi, pelaku dengan inisial RNG alias Ical (22) merupakan warga Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Bertambah Jadi 135 Orang
Adapun motif pelaku melakukan penusukan kepada anak perempuan berinisial PS (12) hingga meninggal ini diduga pembunuhan berencana disertai perampokan
Dilansir dari portal Prfm News dengan judul,"Ditangkap di Bandung, Polisi Sebut Motif Pelaku Penusukan Anak Perempuan di Cimahi" berikut penjelasan dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo terkait motif pelaku melakukan hal keji tersebut.
“Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu 23 Oktober 2022.
Baca Juga: 23 Obat Sirup Dinyatakan Aman Usai Lolos Uji BPOM, Berikut Daftarnya