23 Obat Sirup Dinyatakan Aman Usai Lolos Uji BPOM, Berikut Daftarnya

- 24 Oktober 2022, 13:17 WIB
BPOM nyatakan 23 Sirup obat aman untuk digunakan tidak mengandung EG/DEG berbahaya/Instagram@bpom_ri
BPOM nyatakan 23 Sirup obat aman untuk digunakan tidak mengandung EG/DEG berbahaya/Instagram@bpom_ri /

BERITA SLEMAN - Berikut daftar 23 nama-nama obat yang lolos uji BPOM terkait penyakit gagal ginjal akut misterius yang menyerang ratusan anak-anak di Indonesia. 

Sebelumnya, Kemenkes menemukan 102 obat sirup terkait kasus gagal ginjal akut pada anak dan 23 diantaranya dinyatakan aman. 

BPOM telah melakukan pengujian dari 102 merek dan menyatakan bahwa 23 obat sirup dinyatakan aman untuk dikonsumsi. 

Baca Juga: Buntut Kasus Gagal Ginjal, BPOM Larang Penggunaan EG dan DEG Sebagai Bahan Baku Obat

Penny Lukito selaku Kepala BPOM menyatakan bahwa 23 obat telah dipastikan tidak mengandung bahan pelarut dalam obat seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserong, 

Dilansir dari portal Pikiran Rakyat dengan judul,"Lolos Uji BPOM, Daftar Lengkap 23 Obat Sirup yang Aman dari 102 Temuan Kemenkes Soal Penyakit Gagal Ginjal" berikut 23 obat sirup yang dinyatakan aman usai diuji BPOM:

1.Alerfed Syrup
2.Amoxan
3.Amoxicilinm
4.Azithromycin Syrup
5.Cazetin

Baca Juga: Waspada Gagal Ginjal Akut, Berikut 6 Anjuran BPOM Terkait Penggunaan Obat Secara Aman

6.Cefacef Syrup
7.Cefspan syrup
8.Cetirizin
9.Devosix drop 15 ml
10.Domperidon Sirup
11.Etamox syrup
12.Interzinc
13.Nytex
14.Omemox
15.Rhinos Neo drop
16.Vestein (Erdostein)

Halaman:

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x