BERITA SLEMAN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa tidak ada rekaman CCTV yang dihapus.
Polri mengklarifikasi terkait beredarnya isu penghapusan rekaman CCTV kejadian tragedi Kanjuruhan selama 3 jam.
Pernyataan Polri ini sekaligus meluruskan pernyataan dari TGIPF tragedi Kanjuruhan yang menyampaikan bahwa rekaman CCTV terhapus karena gangguan jaringan internet.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Bertambah Jadi 135 Orang
Keterangan dari Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sejalan dengan pernyataan Komnas HAM yang menyatakan bahwa rekaman CCTV lengkap berdurasi 3 jam
Dilansir dari portal Pikiran Rakyat dengan judul,"Soal CCTV Stadion Kanjuruhan, Polri Sebut Tidak Ada Rekaman yang Dihapus" berikut klarifikasi dari Pol Dedi Prasetyo terkait isu CCTV yang dihapus selama tiga jam.
"Itu sudah clear, tidak ada yang dihapus. Kan Cak Anam (Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM) sudah sampaikan," ujar Dedi pada 24 Oktober 2022.