Berulah Lagi! Jozeph Paul Zhang Terduga Penistaan Agama Tantang Debat Menag

- 21 April 2021, 19:10 WIB
Jozeph Paul Zhang berulah lagi dengan menantang Menag, Yaqut Cholil Qoumas.
Jozeph Paul Zhang berulah lagi dengan menantang Menag, Yaqut Cholil Qoumas. /Tangkapan Layar Youtube.com/@masojicom

BERITA SLEMAN - Jozeph Paul Zhang berulah lagi, kini terduga penistaan agama tersebut menantang Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas berdebat perihal agama.

"Iya [menantang Gus Yaqut diskusi tentang keagamaan]," ucap Jozeph dalam sebuah diskusi virtual yang sebagaimana dikutip dari akun Youtube @masojicom, Rabu 21 April 2021.

Sebelumnya, pria bernama asli Sindy Paul Soerjomoeljono itu telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri dan Interpol. Dia diduga melakukan penistaan agama setelah video Jozeph yang mengaku nabi ke-26 beredar.

"Saya kan bukan Islam, kalau tentang ke-Islaman nanti saya salah. Kecuali saya pernah belajar di STAIN. Tetapi kita bicara keagamaan yang lebih universal," tutur Jozeph.

Baca Juga: Profil Tisya Erni, Model Majalah Dewasa dan Penyanyi yang Dikabarkan Dekat dengan Sule

Pengakuan sebagai nabi, menurut Jozeph Paul Zhang, adalah hak semua orang. Sehingga, dia mengklaim pengakuannya sebagai nabi ke-26 adalah sesuatu yang sah dan tidak melanggar hukum.

"Saya boleh-boleh saja mengaku-ngaku nabi 26, 27, 29, suka-suka saya. Semua orang berhak mengaku nabi. Memang ada larangannya? Kayaknya belum ada undang-undang menjadi nabi di seluruh dunia," ucap pria yang diduga tak di Indonesia sejak 2018.

Dalam video itu pula, Jozeph berharap mulai banyak orang menjadi pengikutnya. Namun, jika banyak orang yang tidak menyukainya bukan menjadi masalah.

Baca Juga: Viral! Dua Bule Lukis Masker dan Kecoh Satpam Demi Konten Ini Bisa Dideportasi

"Mudah-mudahan sudah ada [pengikut]. Tapi saya enggak pernah maksa-maksa orang-orang buat mengakui saya. suka-suka mereka mau mengakui saya, suka-suka," ujar dia.

Sebelumnya, Jozeph juga berulah dengan bertindak provokatif. Dalam video di saluran Youtube-nya yang beredar dan dikecam banyak orang pada 19 April 2021, Jozeph akan memberi imbalan Rp1 juta pada warga yang mau melaporkannya ke polisi.

"Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep fauzan, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasi lo satu laporan Rp1 juta, maksimum lima laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan," kata Jozeph dalam video yang viral di media sosial itu.

Baca Juga: Inspirasi Menu Buka Puasa: Mango Milk Cheese yang Cocok Dinikmati sebagai Sajian Berbuka Puasa

Pria yang mengaku diri sebagai apologis Kristen dan kerap menulis soal pengetahuan Kristen dan apologetika Kristen ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin 19 April 2021.

Jozeph Paul Zhang dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang larangan menyebarkan informasi yang mengandung unsur kebencian atau permusuhan, serta Pasal 156a KUHP terkait penistaan agama.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah