Rangkuman Komentar Negatif soal KRI Nanggala-402, Ada Nurhadi Hingga Polisi Sleman

- 27 April 2021, 07:00 WIB
Kabidhumas Polda DIY Kombes Polisi Yuliyanto kepada awak media menuturkan, Aipda FI telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam dan ditahan di Mapolda DIY.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Polisi Yuliyanto kepada awak media menuturkan, Aipda FI telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam dan ditahan di Mapolda DIY. /Tangkapan Layar dari jogja.polri.go.id

Salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah akun Instagram bernama @infokomando.

Baca Juga: Nomadland Film Terbaik Oscar 2021, Ini Daftar Lengkap Pemenang Oscar 2021 dan Link Streaming di Disney Hotstar

"Mohon maaf nih, kami sedang berduka atas gugurnya rekan2 kami. Bila tidak berempati tidak apa-apa, tapi alangkah baiknya diam," tulis akun tersebut.

Dilaporkan, Aipda FI telah dimintai keterangan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda DIY sekaligus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY.

“Apakah ujaran kebencian itu memenuhi unsur (tindak pidana) atau tidak, nanti akan dilihat,” sebut Kabidhumas Polda DIY Kombes Polisi Yuliyanto pada Senin 26 April 2021 dikutip dari situs resmi Polda DIY.

Baca Juga: Cair April 2021, Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id Dapatkan Uang Tunai Rp 300 Ribu

IK

Di Medan, Sumatra Utara, lelaki berinisial IK ditangkap oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) setelah mengunggah kalimat hinaan tentang istri awak KRI Nanggala-402 di Facebook.

Kejadian bermula saat sebuah grup Facebook 'Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI)' memposting ajakan untuk mendoakan 53 awak KRI Nanggala-402 yang telah gugur.

IK kemudian berkomentar yang bersifat merendahkan para istri awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang ditinggalkan usai berita tenggelamnya dikonfirmasi TNI.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah