Jenjang Karir Pegawai Negeri Sipil

- 7 Maret 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /beritabeta.com

Baca Juga: Profil Taman Sari Yogyakarta

4. Tingkat Keempat PNS pada tingkat keempat biasanya memegang jabatan pimpinan tertinggi di instansi pemerintahan.

PNS pada tingkat ini memiliki pendidikan minimal S2 atau setara dan kemampuan manajerial yang sangat baik. Contoh jabatan pada tingkat keempat adalah direktur, sekretaris daerah, dan gubernur.

Setiap tingkatan dalam jenjang karir PNS memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon PNS yang ingin meniti karir di instansi pemerintahan.

PNS pada tingkat apapun juga harus memiliki kualitas etos kerja yang tinggi, integritas yang kuat, serta kemampuan untuk bekerja sama dengan tim.

Baca Juga: 5 Wisata Sejarah di Yogyakarta

Selain itu, PNS juga dapat meniti karir melalui jalur pengembangan kompetensi dan jalur kenaikan pangkat.

Jalur pengembangan kompetensi dapat dilakukan dengan mengikuti pelatihan dan kursus yang diselenggarakan oleh instansi pemerintahan atau lembaga pendidikan terkait.

Sementara itu, jalur kenaikan pangkat dapat dilakukan dengan memenuhi persyaratan yang berlaku, seperti masa kerja minimal dan penilaian kinerja yang baik.

Dalam meniti karir di lingkungan PNS, selain kemampuan dan kualitas etos kerja yang tinggi, seorang PNS juga harus memperhatikan kategori jabatan yang diinginkan.

Halaman:

Editor: Iqbal Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x